Kabar Artis

Hud Filbert Ngaku Baru Pertama Konsumsi Narkoba, Pemasoknya Diburu Polisi

Hud Filbert mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut di apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Polisi menghadirkan Hud Filbert alias HI (28) bersama enam tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (17/4/2023). Para pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. 

Dari hasil penangkapan itu, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku MR yang diamankan pertama.

Polisi menghadirkan Hud Filbert alias HI (28) bersama enam tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (17/4/2023). Para pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Polisi menghadirkan Hud Filbert alias HI (28) bersama enam tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (17/4/2023). Para pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (Wahyu Septiana/TribunJakarta.com)

"Didapat pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi kepada saudara AIF dengan menggunakan uang milik HF (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," katanya.

Hasil interogasi pelaku MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO.

"Lalu ptugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan untuk mengamankan saudara HI dan JA dan RD," ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, tidak di temukan barang bukti narkotika.

"Namun ketika dilakukan test urin, semuanya positif menggunakan narkoba," katanya.

Dalam perkara ini, tujuh tersangka ditangkap polisi di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta.

"Ada tiga lokasi penangkapan, pertama TKP di kos Sawo Bawah (Kebayoran Baru), dari TKP ini ditemukan alat hisap, cangklong berisi residu sabu 0,17 gram," ujarnya.

Lokasi kedua, pelaku ditemukan bersembunyi di apartemen Permata Hijau.

"Di lokasi itu didapatkan barang bukti satu klip plastik seperempat ekstasi," kata dia.

TKP ketiga ditangkap di wilayah Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

"Kami imbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Jakarta Barat untuk menjauhi narkotika. Bila menemukan hal yang mencurigakan, harap bisa cepat melaporkan ke petugas yang berwenang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved