Cerita Kriminal
Mau Pesta Narkoba, Hud Filbert Ditangkap di Apartemen Kawasan Permata Hijau:Terkuak Peran Sang Aktor
Hud Filbert alias HI (28) bersama enam rekannya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Aktor Hud Filbert alias HI (28) bersama enam rekannya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Hud Filbert ditangkap polisi di apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/4/2023) dini hari.
Selain Hud Filbert, enam tersangka lainnya yang ditangkap berinisial MR, K alias Icha, AIF, GA, RS dan W.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai adanya informasi transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.
Baca juga: Aktor Hud Filbert Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"Pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 00.30 WIB, di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, petugas berhasil mengamankan 2 orang atas nama MR dan K alias Ica. Jadi mereka pasangan," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Di lokasi tersebut, kata Syahduddi, ditemukan satu barang bukti berupa satu set alat hisap sabu beserta satu cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K.
"Jadi narkoba sabu ini milik K," ujar Syahduddi.

Dari hasil penangkapan itu, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku MR yang diamankan pertama.
"Didapat pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi kepada saudara AIF dengan menggunakan uang milik HF (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," katanya.
Hasil interogasi pelaku MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO.
"Lalu petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan untuk mengamankan saudara HI dan JA dan RD," ungkapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan, tidak di temukan barang bukti narkotika.
"Namun ketika dilakukan test urin, semuanya positif menggunakan narkoba," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.