Polisi Terlibat Narkoba
Upaya Terakhir Lawan Tuntutan Mati Jaksa, Hari Ini Teddy Minahasa Bacakan Duplik Kasus Narkoba
Hari ini, Jumat (28/4/2023), Irjen Teddy Minahasa bakal membacakan duplik dalam kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Barat.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Hari ini, Jumat (28/4/2023), Irjen Teddy Minahasa bakal membacakan duplik atau bantahan atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Duplik yang dilayangkan kubu Teddy Minahasa akan dibacakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sekira pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat itu telah dituntut JPU hukuman mati dalam perkara tersebut.
"Jumat, 28 Apr 2023. 09.00 s/d selesai. Pembacan tanggapan/ duplik dari terdakwa dan penasihat hukum," sebagaimana tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Nantinya dalam persidangan, kubu Teddy Minahasa akan membacakan duplik dalam melawan tuntutan hukuman mati yang dilayangkan JPU.
Baca juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, Jaksa Disebut Sampaikan Hal Berulang hingga Tak Bisa Buktikan Chat
Teddy Minahasa dan tim kuasa hukumnya akan membacakan masing-masing dupliknya dalam persidangan.
"Karena replik menanggapi juga pembelaan pribadi Pak TM. Jadi beliau ada duplik pribadi," ujar Anthony Djono, penasihat hukum Teddy Minahasa saat ditemui usai persidangan pada Selasa (18/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Duplik yang akan dilayangkan Teddy Minahasa merupakan upaya terakhirnya melawan tuntutan jaksa dalam kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Sebab pada persidangan berikutnya, Majelis Hakim akan membacakan vonis terhadap Teddy Minahasa.
Sementara dari pihak jaksa penuntut umum telah melayangkan tuntutan mati bagi sang jenderal bintang dua.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.