Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa
Bermodal Status Polisi, AKBP Achiruddin Bekingi Pengamanan Gudang Solar Ilegal Milik Kenalannya
Perlahan mulai terungkap muasal uang yang didapat AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
TRIBUNNEWS.COM - Perlahan mulai terungkap muasal uang yang didapat AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
Tempo hari ia dikaitkan sebagai pemilik gudang solar ilegal tak jauh dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
TONTON JUGA
AKBP Achiruddin kena getah karena kelakuan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral hingga bonyok. Ia diduga langgar kode etik.
Akibat peristiwa malam penganiayaan itu, AKBP Achiruddin disorot publik termasuk gaya hidupnya yang kerap flexing dengan motor gede dan jeep.
Belakangan, Polda Sumut ikut menyelidiki termasuk mencari tahu soal gudang solar ilegal yang disebut-sebut miliknya.
Hasil penyelidikan, ternyata gudang solar tersebut milik PT Almira Nusa Raya. AKBP Achiruddin hanya beking pengamanan di gudang ini.
Baca juga: Anak Berulah, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka Uang Panas Solar, Rekening Istri Diblokir
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara kemudian mengendus dugaan, bahwa AKBP Achiruddin memasang tarif beking dan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah Aditya Hasibuan jadi tersangka, AKBP Achiruddin pun menyusul sebagai tersangka. Ia menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar sejak 2018.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada Sabtu (29/4/2023) malam membenarkan penyelidikan gudang solar naik ke tahap penyidikan dan AKBP Achiruddin jadi tersangka untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi.
Baca juga: Didobrak, Polisi Geledah Gudang Solar Diduga Milik AKPB Achiruddin, Ada Jejeran Tong Berkarat
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih mendalami dan memeriksa aktivitas gudang solar serta Dirut PT Almira, karena gudang tersebut ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina.
Menurut Hadi, AKBP Achiruddin bisa menjadi beking karena statusnya sebagai polisi dan sudah saling kenal sebelumnya dengan pemilik PT Almira. Sehingga ia diminta langsung sebagai pengawas.
Penerapan pasal tindak pidana pencucian uang ini dipakai penyidik sebagai pintu masuk untuk mendalami harta kekayaan AKBP Achiruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/AKBP-Achiruddin-Hasibuan-dan-gudang-solar.jpg)