Penembakan Kantor MUI Pusat
Kala Tembakan Mustopa Bikin Halal Bihalal MUI Tak Berakhir Mulus
Tembakan Mustopa membuat halal bi halal pengurus pusat MUI di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit. Begini kronologinya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dalam video yang beredar, pelaku nampak masih hidup saat diamankan meski dalam kondisi lemas.
Polisi menyebut pelaku sempat terjatuh saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas keamanan MUI usai dia menembak.
Tak lama kemudian, pelaku dinyatakan tewas di Puskesmas Menteng.
"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek.
Kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Karyoto usai proses oleh TKP di lokasi kejadian, Selasa (2/5/2023).
Namun terkait penyebab pasti tewasnya pelaku, Kapolda belum bisa memastikan.
"Untuk tersangka, nanti akan kita autopsi. Apa, sebab-sebab apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujar Karyoto.
Disampaikan Karyoto, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk mendalami latar belakang pelaku.
Hal itu untuk mengorek apakah Mustopa berafiliasi dengan jaringan terorisme dalam melakukan aksinya di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang.
"Sementara ya kita dalami lah terkait dengan itu kami juga akan koordinasi dengan Densus apakah orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum melakukan aksinya hari ini, pelaku disebut sudah pernah tersangkut kasus hukum.
Mustopa disebut pernah mendekam dipenjara atas kasus pengerusakan kaca kantor Ketua DPRD Lampung pada tahun 2017 silam.
Mustopa juga pernah mengaku dirinya sebagai wakil nabi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.