Ketua Fraksi PKS DPR RI: Sistem Pendidikan Berkarakter Relijius dan Berkemajuan
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menuliskan pendapatnya mengenai sistem pendidikan bertepatan dengan Hardiknas pada hari ini.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menuliskan pendapatnya mengenai sistem pendidikan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Jika kita menengok kembali amanat UUD NRI Tahun 1945 tentang pendidikan maka kita akan menemukan betapa paripurna dan adiluhung tujuan dari sistem pendidikan nasional Indonesia. Pasal 31 Ayat (3) menyebutkan, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Lalu juga disebutkan di pasal lainnya, Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Jabaran UUD NRI Tahun 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan pendidikan nasional kita merangkum semua dimensi kecerdasan yang ada pada sumber daya manusia yakni kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual hingga kecerdasan fisikal.
Meski begitu ada jarak yang jauh antara tujuan dan realita dalam mewujudkan tujuan pendidikan di atas yang bersumber dari kebijakan maupun implementasinya di lapangan.
Sistem Pendidikan Berkarakter Relijius
Esensi pesan dari pendidikan yang bertujuan meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia tidak lain adalah penanaman nilai-nilai agama di berbagai lini kehidupan, terlebih dalam lingkungan akademik. Iman, takwa, dan akhlak adalah manifestasi keberagamaan dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hanya insan beragama yang meyakini Allah SWT yang mampu merasakan iman, lalu beribadah dan beramal sholeh dengan landasan iman tersebut.
Diksi agama yang disebut beberapa kali dalam konteks sistem dan tujuan pendidikan nasional menunjukkan kesadaran bangsa Indonesia tentang sentralnya peran agama dikaitkan dengan pembangunan sumber daya manusia.
Baca juga: Politikus PDIP Minta Pemprov DKI Buat Program Pengelolaan Pendidikan Sampah Sejak Dini
Negara kita secara sadar menghendaki manusia Indonesia yang beragama, manusia yang selalu ingat dan mengamalkan perintah Tuhan melalui ajaran agama. Hal ini sekaligus memberi demarkasi yang tegas bahwa watak pendidikan nasional kita bukan sekuler apalagi bebas nilai dan agama.
Tantantangannya adalah bagaimana mengintegrasikan kurikulum pendidikan dengan nilai-nilai keagamaan sehingga terjadi proses internalisasi yang sistematis dan berkesinambungan.
Bukan hanya berhenti pada kurikulum dan proses pembelajaran tetapi bagaimana lingkungan sekolah menjadi tempat yang kondusif bagi pengamalan nilai-nilai keagamaan. Demikian seterusnya, bagaimana lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara sarat dengan nilai-nilai relijiusitas.
Mewujudkan tujuan tidaklah sederhana dan sangat tidak mudah di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang masif dan eksesif yang membawa budaya liberal, sekuler, bahkan bebas nilai sehingga memarakkan praktek pergaulan bebas, perilaku menyimpang, dekadensi moral (akhlak) dalam kehidupan generasi bangsa kita.
Apalagi silih berganti kita disuguhi begitu banyak kasus tercela yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya memberi contoh dan teladan di negeri ini.
Sistem Pendidikan Berkemajuan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.