Penembakan Kantor MUI Pusat
Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Ngaku Nabi, Sang Istri Curhat Pisah Ranjang Dua Tahun
NL mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama Mustopa di rumah.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah hiruk-pikuk kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, ada kisah menarik tentang rumah tangga Mustopa (60) selaku pelaku penembakan asal Lampung tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh istri Mustopa sendiri yakni NL.
NL mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama Mustopa di rumah.
Hal tersebut telah dilakukannya selama dua tahun silam.
Itu terjadi saat anak-anaknya telah merantau ke luar daerah.
“Jadi, saya selalu tidur di rumah anak pertama saya, karena di sana ada cucu dan menantunya, tidak ada lelaki di sana,” kata NL di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Undang Warga Door To Door, Pelaku Penembakan Mustopa Pernah Gelar Hajatan Pengakuan Dirinya Nabi
Diberitakan sebelumnya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (2/5/2023) siang.
Adapun penembakan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal atau OTK dengan menggunakan senjata airsoft gun.
Akibat penembakan itu, kaca menuju pintu masuk kantor MUI pecah.
Kejadian itu juga membuat sebanyak tiga orang internal MUI Pusat mengalami luka-luka.
Belakangan diketahui, pelaku penembakan tersebut bernama Mustofa (60), asal Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sempat tak sadarkan diri saat ditangkap sekurit kantor MUI Pusat, pelaku sendiri akhirnya dinyatakan meninggal di Puskesmas Menteng.
Hingga kini, polisi belum menngungkapkan penyebab pelaku penembakan tersebut meninggal.
Pun demikian dengan motif penembakan di kantor MUI Pusat ini masih diselidiki polisi.
Keluarga Sudah Minta Jangan Percaya Mimpi jadi Nabi
Seperti dikutip dari Tribun Lampung, rupanya keluarga dari Mustopa di Pesawaran Lampung pernah minta Mustopa untuk tidak percaya mimpi menjadi nabi.
Hal tersebut diungkapkan oleh sepupu pelaku, Zakwan Sapili.
Sapili menjelaskan, bahwa Mustopa selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.
Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad.
Sehingga Sapili memaparkan, apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah sulit diterima dengan akal.
Pasalnya, pengakuan pelaku atas kenabiannya tersebut bahkan sampai membuat tindakan yang di luar batas.
Bahkan sampai melakukan penembakan kepada gedung MUI pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) pagi.
Sapili memaparkan, pernah berbicara kepada pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut.
Bahkan, melakukan perjuangan-perjuangan terkait meminta pengakuannya atas menjadi nabi.
“Dia bilang akan meneruskan perjuangan dan mimpinya,” kata dia.
Namun, meski begitu pelaku tidak minta orang lain untuk menjadi pengikutnya.
“Dia cuma hanya ingin diakui bahwa dia nabi dan saat ini tengah meneruskan risalah kenabian,” jelasnya.
Di samping pengakuannya tersebut, Sapili mengatakan bahwa prilaku pelaku masih dikatakan normal dalam bersosialisasi.
Sempat Momong Cucu Sebelum Beraksi
Tetangga tempat tinggal Mustopa menyebut Mustopa mempunyai keseharian normal seperti warga pada umumnya.
Tetangga bahkan sempat melihat Mustopa sekitar dua hari sebelum kejadian.
Namun, tetangganya tidak mengetahui kapan pelaku penembakan di kantor MUI tersebut bertolak dari Pesawaran Lampung ke Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan seorang tetangga pelaku penembakan di kantor MUI yang tidak ingin disebut namanya.
Wanita yang merupakan tetangga pelaku mengaku masih melihat Mustopa sekitar dua hari sebelum kejadian.
Ketika itu, menurut dia, pelaku masih terlihat bermain dengan cucunya di halaman rumah.
“Dan waktu itu saya lihat malam, masih ada di depan rumah,” ucap dia.
“Bahkan pelaku dan keluarganya sempat mengadakan makan-makan di rumah tersebut,” imbuhnya.
Alhasil tetangganya pun terkejut tahu Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat.
Pernah Beraksi di DPRD Lampung
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) mengutuk keras pelaku penembakan kantor MUI pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, dirinya sangat prihatin dan mengutuk keras penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan pelaku.
"Kami mengutuk keras adanya perbuatan tersebut dan tidak diperbolehkan kekerasan atas nama agama," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023) melalui sambungan telepon.
Masyarakat diharapkan untuk meneladani sikap yang rahmatan lil alamin atau beragama dengan kasih sayang.
"Harapan bisa menjadi umat yang menjunjung tinggi kasih sayang, tidak diperkenankan kekerasan atas nama agama," kata Puji.
"Kami terus menggelorakan penguatan moderasi agama dari beraneka ragam bentuknya," kata Puji.
Ia mengatakan, ke depan berharap masyarakat bisa mengelola perbedaan dan menjadi kesatuan.
Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
"Apalagi pelaku pernah mengamuk di kantor DPRD Lampung, lalu dipenjara," kata Bahruddin.
Pelaku ini diduga juga pernah datang berkali-kali ke kantor MUI Lampung tidak jelas maunya apa.
"Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Bahruddin.
Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan semua penanganannya ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku terduga perusakan kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Ia mengatakan, insiden adanya peristiwa pada hari ini di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami telah mendapatkan identitas di duga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.
Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.
"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.
Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.
"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami hanya kroscek identitas dan domisili, serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Diserahkan ke Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Buntut Penembakan, Kantor MUI Kabupaten Tangerang Ditempeli Barcode Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Mustopa Punya Risalah Kenabian Versinya Tapi Sudah Disita, Jadi Rasulullah Kedua Sejak 1982 |
![]() |
---|
Terungkap Alasan MUI Tak Pernah Tanggapi Surat-Surat Kiriman Mustofa sang Pelaku Penembakan |
![]() |
---|
Mustopa Dimakamkan di Pemakaman Keluarga, Istri dan Anak Diperiksa Polsek Pindah ke Polda Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.