Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

'Seperti Mukjizat', Respon Ibunda Ken Admiral Saksikan Achiruddin Dipecat dan Ditetapkan Tersangka

Ibu kandung Ken Admiral yang anaknya korban penganiayaan Aditya Hasibuan itu, menyaksikan sidang pemecatan Achiruddin di Polda Sumut.

Penulis: Yogi Jakarta | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Ibu Ken Admiral, Elvi Indri saat diwawancarai kondisi anaknya terkini, Kamis (27/4/2023). Diketahui, Ken korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, Achiruddin terbukti bersalah, karena sebagai anggota Polri aktif malah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.

Selain itu, Achiruddin memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api ke rekan-rekan Ken Admiral di malam jadi korban penganiayaan Aditya.

"Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," ucap Panca kepada wartawan.

Baca juga: Tiga Kesalahan Fatal Bikin Achiruddin Hasibuan Dipecat sebagai Anggota Polri

Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5, 8, 12, 13 dari Perpol Nomor 7 tahun 2022. Dengan pertimbangan ini, majelis komisi kode etik memecat Achiruddin.

Meski demikian, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada Achiruddin untuk melakukan banding atas putusan majelis komisi kode etik.

Dalam kesempatan itu Kapolda memastikan bahwa Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sang anak di kasus ini lebih dulu sebagai tersangka.

"Proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum pasal 55, 56 dan 304 KUHP," imbuh Panca.

Menurut Panca, Achiruddin diduga turut serta menganiaya. Ia juga dikenakan pidana pembiaran terjadinya penganiayaan Ken Admiral di depan matanya oleh Aditya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved