Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

Mengejutkan! Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Tembus Miliaran Rupiah, Tak Cocok untuk Pamen

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, maka Achiruddin Hasibuan berpangkat AKBP kategori jabatan kelas 11 hanya mendapat gaji dan tunjangan

|
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan via Kompas.com
Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, menaiki motor Harley-Davidson. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru soal kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, terungkap.

Diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Polda Sumut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan fakta bahwa jumlah mutasi rekening atau aliran dana di rekening Achiruddin Hasibuan mencapai miliaran rupiah.

Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah (pamen) Polri.

Baca juga: AKBP Achiruddin Diduga Raup Ratusan Juta Bekingi Gudang Solar, Asetnya Langsung Diburu Polda Sumut

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, maka Achiruddin Hasibuan berpangkat AKBP kategori jabatan kelas 11 hanya mendapat gaji dan tunjangan sekitar Rp 10 juta per bulan.

PPATK pun sebagaimana permintaan Polda Sumut telah memblokir rekening milik Achiruddin, istri, dan anaknya, karena mutasi rekening Achiruddin dan keluarganya bernilai miliaran rupiah dinilai tidak wajar.

Langkah pemblokiran dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Achiruddin Hasibuan.

"Kami bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Mapolda Sumut, Selasa (3/5/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum AG Ungkap Alasan Polisi Tolak 2 Laporan Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario

Panca mengatakan, Polda Sumut juga telah menyita mobil Achiruddin.

Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan termasuk sumber uang untuk membeli kendaraan tersebut.

"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," kata Panca.

"Kita ikuti alirannya, ini punya siapa, tahun kapan. Ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," kata Panca menambahkan.

Adapun motor Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Achiruddin Hasibuan di media sosialnya, telah dijual pada tahun 2017.

Namun, diakui Achiruddin Hasibuan, motor gede itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Belakangan diketahui bahwa motor Harley tersebut juga bodong alias tidak terdaftar di Samsat.

(Kanan foto) Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan (kiri foto) tangkapan layar penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke temannya, Ken Admiral.
(Kanan foto) Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan (kiri foto) tangkapan layar penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke temannya, Ken Admiral. (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS dan tangkapan layar @mazzini_gsp di Twitter)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved