Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

Mengejutkan! Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Tembus Miliaran Rupiah, Tak Cocok untuk Pamen

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, maka Achiruddin Hasibuan berpangkat AKBP kategori jabatan kelas 11 hanya mendapat gaji dan tunjangan

|
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan via Kompas.com
Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, menaiki motor Harley-Davidson. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru soal kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, terungkap.

Diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Polda Sumut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan fakta bahwa jumlah mutasi rekening atau aliran dana di rekening Achiruddin Hasibuan mencapai miliaran rupiah.

Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah (pamen) Polri.

Baca juga: AKBP Achiruddin Diduga Raup Ratusan Juta Bekingi Gudang Solar, Asetnya Langsung Diburu Polda Sumut

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, maka Achiruddin Hasibuan berpangkat AKBP kategori jabatan kelas 11 hanya mendapat gaji dan tunjangan sekitar Rp 10 juta per bulan.

PPATK pun sebagaimana permintaan Polda Sumut telah memblokir rekening milik Achiruddin, istri, dan anaknya, karena mutasi rekening Achiruddin dan keluarganya bernilai miliaran rupiah dinilai tidak wajar.

Langkah pemblokiran dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Achiruddin Hasibuan.

"Kami bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Mapolda Sumut, Selasa (3/5/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum AG Ungkap Alasan Polisi Tolak 2 Laporan Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario

Panca mengatakan, Polda Sumut juga telah menyita mobil Achiruddin.

Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan termasuk sumber uang untuk membeli kendaraan tersebut.

"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," kata Panca.

"Kita ikuti alirannya, ini punya siapa, tahun kapan. Ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," kata Panca menambahkan.

Adapun motor Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Achiruddin Hasibuan di media sosialnya, telah dijual pada tahun 2017.

Namun, diakui Achiruddin Hasibuan, motor gede itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Belakangan diketahui bahwa motor Harley tersebut juga bodong alias tidak terdaftar di Samsat.

(Kanan foto) Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan (kiri foto) tangkapan layar penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke temannya, Ken Admiral.
(Kanan foto) Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan (kiri foto) tangkapan layar penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke temannya, Ken Admiral. (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS dan tangkapan layar @mazzini_gsp di Twitter)

Panca mengatakan, uang hasil penjualan motor akan disita.

"Kita minta hasil penjualannya di mana. Teman-teman bekerja sampai ke sana," kata Panca.

Sebelumbya diberitakan, mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri, Selasa (2/5/2023).

Keputusan ini diambil usai Achiruddin menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sejak Selasa pagi hingga malam hari, di Mapolda Sumut.

Achiruddin terbukti membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di depan rumah Achiruddin, pada 22 Desember 2022.

Baca juga: Lokasi Penyimpanan 50 Kg Ganja Milik Oknum TNI AD Pernah Jadi TKP Penangkapan Terduga Teroris JI

Dari kasus penganiayaan anaknya yang jadi pusat pemberitaan nasional itu, akhirnya Polda Sumut turut menyelidiki sumber Harta kekayaan Achiruddin Hasibuan.

Apalagi, penyidik menemukan gudang tempat penyimpanan solar di dekat rumahnya.

Dari penyelidikan temuan gudang itu, terungkap Achiruddin diduga menerima uang panas gratifikasi dari bisnis solar ilegal PT Almira sejak 2018 hingga 2023 dan melakukan tindak pidana pencucian uang  (TPPU).

Selain dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. (TribunJakarta.com/TribunMedan.com)

  

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved