2 Syarat Heru Budi untuk Perantau yang Mau Ngadu Nasib ke Jakarta Dinilai Pengamat Sudah Ideal

Syarat dari Heru Budi Hartono terhadap warga daerah yang hendak tinggal di Jakarta harus memiliki pekerjaan dan tempat tinggal dinilai sudah tepat.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah menghadiri acara apel pasukan lilin jaya 2022 di Monas, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Syarat dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terhadap warga daerah yang hendak tinggal di Jakarta harus memilili pekerjaan dan tempat tinggal dinilai sudah tepat.

Menurut Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad,  syarat yang disampaikan Heru cukup rasional.

"Idealnya memang seperti itu, masyarakat harus rasional."

"Siapa pun ya kalau mau hijrah ke daerah lain itu mesti punya target jelas, rencana yang matang dan tujuan juga sudah dihitung segalanya. Poin dari saran Pak Heru begitu," kata Syaiful, Sabtu (6/5/2023).

Syaiful menilai syarat yang disampaikan Heru itu, salah satu tujuannya untuk mengantisipasi kriminalitas di Jakarta.

Baca juga: Surya Paloh Tak Diundang Jokowi ke Istana, Pengamat: Konsekuensi Dukung Anies Baswedan Nyapres

Pasalnya, jika tak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal maka resiko pendatang berbuat kriminal akan tinggi.

Karena itu, ujar dia, Heru sedang mengingatkan semua warga untuk dapat membuat perencanaan dengan matang.

"Karena kalau sudah bicara masa depan maka rasionalitas dan positif thinking bahwa Pak Heru tidak ingin ketika tinggal di Jakarta tapi belum berhitung matang."

"Paling tidak harus punya skill untuk dikembangkan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan bagi warga pendatang apabila ingin datang ke wilayah DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 2023.

Meski begitu Heru dengan tegas mengatakan, bahwa warga pendatang itu harus memiliki pekerjaan jika nantinya ingin datang ke wilayah Ibu Kota.

Heru mengungkapkan hal ini usai mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau penumpang arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Tak hanya mesti memiliki pekerjaan, Heru juga menegaskan bagi warga luar daerah yang tetap ingin datang ke Jakarta harus memiliki tempat tinggal yang jelas.

Pasalnya hal itu agar kedepan tidak akan membebani diri mereka maupun pemerintah daerah yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Kedua yakinkan bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, kira kira begitu. Beban tidak beban tergantung masyarakat yang datang ke Jakarta," kata Heru.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved