Cerita Kriminal

Kronologi WN Nigeria Ngamuk Aniaya 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Mau Tolong Malah Ditusuk

Penganiayaan yang dilakukan WN Nigeria terhadap korban N mengundang perhatian korban lainnya, RD. RD lantas membuka pintu huniannya dan membuat

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menangkap Augustus Nwambara (32), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lansia atau nenek-nenek di apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam.Ā  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Seorang WNA asal Nigeria bernama Augustus Nwambara (32) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap dua wanita lanjut usia di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.

Tersangka menganiaya dua nenek penghuni apartemen yakni N (55) dan RD (58).

  

  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penganiayaan ini bermula saat korban N mendengar ada keributan di luar unit apartemennya yang berada di lantai 20.

"Korban pertama mendengar ada semacam suara benturan seseorang menendang pintu yang tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal dari korban pertama," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023).

Korban N pun keluar dari unit huniannya dan melihat Augustus yang sudah mengamuk.

Augustus bahkan menghampiri N dan menghajarnya.

Baca juga: WN Nigeria Ngamuk Aniaya Dua Nenek di Apartemen Kelapa Gading: Satu Diinjak, Satu Ditusuk

Penganiayaan yang dilakukan WN Nigeria terhadap korban N mengundang perhatian korban lainnya, RD.

RD lantas membuka pintu huniannya dan membuat tersangka berpaling.

Tersangka lalu masuk ke dalam unit apartemen RD dan mengambil sebilah pisau.

Baca juga: Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Dideportasi Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Tak berapa lama kemudian, menggunakan pisau itu tersangka menyerang korban RD hingga mengalami luka tusuk.

"Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam," kata Iverson.

"Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung, beberapa bagian tubuh yang lain," jelasnya.

Setelah mendapat laporan kasus tersebut, polisi mengamankan Augustus Nwambara.

WN Nigeria itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan kini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Tangkapan layar ceceran darah di lantai lorong apartemen usai aksi warga negara asing (WNA) Nigeria mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap dua nenek-nenek di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023).Ā 
Tangkapan layar ceceran darah di lantai lorong apartemen usai aksi warga negara asing (WNA) Nigeria mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap dua nenek-nenek di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023).  (Istimewa)

Adapun kasus penganiayaan penghuni apartemen oleh WNA ini juga viral di media sosial.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian.

Baca juga: David Koboi Tomang Penganiaya Sopir Taksi Online Warga Depok, Tinggalkan Rumah Sejak Lulus SMA

Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.

Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

   

   

  

  

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved