Cerita Kriminal
Kronologi WN Nigeria Ngamuk Aniaya 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Mau Tolong Malah Ditusuk
Penganiayaan yang dilakukan WN Nigeria terhadap korban N mengundang perhatian korban lainnya, RD. RD lantas membuka pintu huniannya dan membuat
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Seorang WNA asal Nigeria bernama Augustus Nwambara (32) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap dua wanita lanjut usia di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.
Tersangka menganiaya dua nenek penghuni apartemen yakni N (55) dan RD (58).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penganiayaan ini bermula saat korban N mendengar ada keributan di luar unit apartemennya yang berada di lantai 20.
"Korban pertama mendengar ada semacam suara benturan seseorang menendang pintu yang tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal dari korban pertama," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023).
Korban N pun keluar dari unit huniannya dan melihat Augustus yang sudah mengamuk.
Augustus bahkan menghampiri N dan menghajarnya.
Baca juga: WN Nigeria Ngamuk Aniaya Dua Nenek di Apartemen Kelapa Gading: Satu Diinjak, Satu Ditusuk
Penganiayaan yang dilakukan WN Nigeria terhadap korban N mengundang perhatian korban lainnya, RD.
RD lantas membuka pintu huniannya dan membuat tersangka berpaling.
Tersangka lalu masuk ke dalam unit apartemen RD dan mengambil sebilah pisau.
Baca juga: Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Dideportasi Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Tak berapa lama kemudian, menggunakan pisau itu tersangka menyerang korban RD hingga mengalami luka tusuk.
"Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam," kata Iverson.
"Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung, beberapa bagian tubuh yang lain," jelasnya.
Setelah mendapat laporan kasus tersebut, polisi mengamankan Augustus Nwambara.
WN Nigeria itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan kini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Adapun kasus penganiayaan penghuni apartemen oleh WNA ini juga viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian.
Baca juga: David Koboi Tomang Penganiaya Sopir Taksi Online Warga Depok, Tinggalkan Rumah Sejak Lulus SMA
Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.
Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
warga negara asing
Nigeria
WN Nigeria
penganiayaan
penusukan
lansia
Apartemen Gading Nias
Kelapa Gading
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 5 Pencuri Motor Bersenjata Api di Matraman Jaktim, Ada Bocah Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.