Pemilu 2024

Datangi KPU DKI Tapi Berkas Tak Lengkap, Niat Hanura Daftarkan Bacaleg DPRD Hari Ini Buyar

Para anggota DPD Hanura DKI Jakarta harus pulang dengan tangan hampa dari KPU DKI Jakarta. Niat mereka mendaftarkan bacaleg DPRD DKI gagal.

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Pengurus DPD Partai Hanura DKI Jakarta saat mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU DKI, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Para anggota DPD Hanura DKI Jakarta harus pulang dengan tangan hampa dari KPU DKI Jakarta.

Niat mereka untuk mendaftarkan bacaleg DPRD DKI di hari ini terpaksa gagal.

Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi para bacaleg DPRD DKI Partai Hanura.

"Kami sebenarnya mau daftar tapi karena ada beberapa yang belum dipenuhi seperti SKCK, maupun surat kesehatan dan putusan pengadilan maka itu gaboleh, karena harus dilengkapi dulu persyaratan seluruhnya," ujar Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber di KPU DKI Jakarta, Rabu (10/4/2023).

Djafar mengatakan, ada sekira 20 bacalegnya yang berkasnya belum lengkap. 

Untuk itu, ia meminta waktu kepada KPU untuk melengkapi berkas bacalegnya sebelum datang kembali mendaftar

"Untuk kami di internal, kami batasi sampai tanggal 12 harus sudah terpenuhi semua syaratnya. Kalau dari KPU bilang toleransi waktunya sampai tanggal 14," ujar Djafar.

Djafar mengatakan, Partai Hanura DKI berencana mendaftarkan sebanyak 80 bacaleg untuk memperebutkan kursi legislatif di DKI Jakarta.

Baca juga: Setelah PKS, Giliran Caleg Partai Hanura Daftar ke KPU Kota Depok Hari Ini

Pihaknya pun berharap bisa kembali menempatkan wakilnya di DPRD DKI Jakarta mengingat di periode 2019-2024 tak ada satupun kader Hanura yang lolos ke Kebon Sirih.

"Hanura DKI pernah mengukir sejarah punya 10 kursi DPRD DKI, kata mereka kita rebut kembali, itu tekad semua teman-teman," ujar dia.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, pihaknya belum menerima pendaftaran Hanura karena memang ada berkas yang belum lengkap.

"Karena ada yang belum lengkap, sebaiknya dilengkapi dulu sampai lengkap semua dan kami tunggu sampai 14 Mei 2023," ujar Nurdin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved