Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar
Dituduh Pakai Narkoba, Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar di Ragunan Ajukan Asesmen ke BNN
Kuasa hukum anak petinggi Polri berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar berinisial MSA (18), Olop Turnip, akan mengajukan asesmen ke BNN.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum anak petinggi Polri berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar berinisial MSA (18), Olop Turnip, akan mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Olop mengatakan, asesmen itu dilakukan untuk membuktikan kliennya tidak mengonsumsi narkoba.
Sebab, ia menyebut MMI sempat dituduh memakai narkoba dan mengonsumsi minuman keras (miras).
"Di rumah sakit ketemu itu kan yang di rumah sakit kan dituduh-tuduh tuh dibilang 'kamu makai ya, kamu minum ya'. Tapi kan kita paham lah namanya orang lagi berduka segala macam," kata Olop kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
"Cuma biar lebih puas lagi kita hari ini, kita mau ngajuin asesmen ke BNN, sekalian kita cek rambut sekalian untuk membuktikan itu," tambahnya.
Baca juga: Isi Video Call Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci dengan Putrinya, Bahas Anak Kecil Mainin Rem Tangan
Olop menuturkan, pengajuan asesmen ke BNN merupakan inisiatif dari pihaknya.
"Ya itu justru inisiatif kita aja untuk memperkuat bahwa klien kita gak ada ininya (pakai narkoba). Pengajuannya sekarang, nggak tahu kapan eksekusinya," ujar dia.
Adapun peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.
Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.
"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu, Minggu (2/4/2023).
Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.
"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.
Di sisi lain, pernyataan Kompol Bayu terkait penyebab kecelakaan membuat keluarga korban merasa disudutkan.
"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," kata kakak korban, N.
"Polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah nggak ada," imbuhnya.
Padahal, lanjut N, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya disetop pengemudi ojek online (ojol) dan warga.
"Sedangkan penabrak itu pun mau kabur dia. Kalau misalkan nggak ditahan sama ojol dan warga, dia pasti kabur, kita nggak akan tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, membawa ke rumah sakit.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jalan Sudirman, Jakpus: Tabrak Pembatas Jalur Sepeda, Mobil Avanza Ringsek
N menuturkan, polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah yang menampilkan peristiwa kecelakaan.
Padahal, berdasarkan pengamatannya, terdapat banyak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita nggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N.
N mengungkapkan, satu-satunya CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu lalang dan tidak memperlihatkan saat terjadi kecelakaan.
"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar dia.
Oleh karena itu, keluarga korban akan mengadu ke Propam Polri untuk bertanya terkait rekaman CCTV di TKP.
"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.
Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N.
N berharap dengan mengadu ke Propam, Kompolnas, hingga Komnas HAM kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya cepat ditangani.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dipercepat (penanganan kasus), dan yang kemarin salah bikin laporan itu, itu mau kita laporkan semua," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diterima N dari kepolisian, penyidik masih mencari saksi-saksi guna membuat terang kasus ini.
"Kalau untuk perkembangan, sejauh ini memang masih dalam proses penyelidikan kalau dari polisi. Polisi juga lagi mencari saksi-saksi, penguatan saksi, kemudian saksi untuk pengukuran TKP dan lain-lain," ungkap N.
Di sisi lain, keluarga korban akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Iya pastinya (minta perlindungan LPSK)," kata N.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.