Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kuasa Hukum David Ozora Desak Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Mario dan Shane
Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17) mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas perkara penganiayaan terhadap kliennya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini, mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas perkara penganiayaan terhadap kliennya dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Saat ini, berkas perkara Mario dan Shane masih ada di tangan penyidik dan belum diserahkan ke Kejaksaan.
"Itu menjadi pertanyaan juga di kami, sehingga kami segera berkomunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya, juga kepada Kejaksaan," kata Mellisa saat dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2023).
Mellisa menuturkan, tim kuasa hukum David tetap mengawal kasus ini.
Menurutnya, penyidik tidak perlu lagi menggali soal motif penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David.
Baca juga: Viral Pemotor Scoopy Tak Mau Ngalah Terobos Hajatan Warga, Wajah Pasangan Pengantin Sampai Mesem
"Sejauh ini melihat dari batas masa tahanan, kita kawal sehingga tidak melewati itu. Tetapi kita sudah sampaikan kekhawatiran ini kepada kedua institusi ini Kejaksaan dan Polda untuk mereka segera memenuhi dan tidak perlu lagi menurut kami menggali hal hal yang sifatnya motif," ujar dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas belum rampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya masih melengkapi beberapa catatan dalam berkas perkara Mario dan Shane.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Klaten: Sopir Baru Belajar Nyetir, Mobil Sedan Terjun ke Jurang
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi," kata Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Hengki menyebut penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.
"Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," ujar dia.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyan mengatakan, pihaknya belum menerima berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebentar dicek, kemarin berkasnya masih di penyidik," kata Ade saat dihubungi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.