Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Aksi Pak RT di Pluit Tuai Pujian Netizen Usai Cekcok dengan Pemilik Ruko yang Serobot Saluran Air

Aksi Ketua RT yang bersilat lidah dengan pemilik sebuah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial.

|
Twitter @heraloebss
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat cekcok pada Rabu (10/5/2023) sore. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi Ketua RT yang bersilat lidah dengan pemilik sebuah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Diketahui, pemilik ruko itu diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Ketua RT 011 RW 003 Kelurahan Pluit bernama Riang Prasetya pun tampak heboh bersilat lidah dengan sang pemilik.

Video berdurasi 1 menit 38 detik itu menayangkan cekcok antara mereka.

Namun, video itu ternyata viral di media sosial Twitter.

Baca juga: Viral Ekspresi Sejumlah Pria Saksikan Pengakuan Pembunuh Bos Depot Air Isi Ulang: Malah Bikin Ketawa

Hingga saat ini sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis (11/5/2023), video itu sudah dikomentari sebanyak 228 akun, di-retweet 1.241 akun dan disukai 3.286 akun.

Tak sedikit yang memuji aksi ketua RT yang berani menyalahi pemilik ruko tersebut.

"Mantap, pak RT punya integritas menegakkan aturan yang berlaku, dia tidak takut siapapun yang dia hadapi," kata @selenohiland.

Baca juga: Kisah Pasangan Ini Viral: Awalnya Ambil Nilai Praktik Pakai Baju Nikah di SMK, Malah Nikah Beneran

Ada juga yang berkomentar bahwa ketua RT tersebut tak takut dipecat dengan melakukan perlawanan hingga viral.

"Ya pak RT hebat kerja tanpa beban. Enggak ada yang menekan dan enggak perlu cari muka, enggak takut dipecat, pak RT," kata @Khoirul29246028.

"Harusnya semua RT tuh gini. Jangan kayak RT kampung ane. Duit bansos aja dimakan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.

Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.

Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.

Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.

Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.

Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.

F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.

Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media.

Saat itulah percekcokan terjadi.

F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.

Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT.

Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.

"Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu," bentak F kepada Ketua RT.

Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.

Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.

"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.

Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.

Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.

Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.

"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.

"Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.

Riang pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporannya serta melakukan pembongkaran terhadap ruko-ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Dirinya khawatir jika tidak segera ditindak, ke depannya makin banyak pemilik tempat usaha yang semena-mena membangun ruko di lokasi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved