Pemilu 2024

Situasi Tegang Saat Reny Halida Eks Hakim Penyunat Hukuman Jaksa Pinangki Mau Daftar DPD DKI

Ketegangan terjadi antara komisioner KPU DKI Jakarta dengan eks hakim penyunat jaksa Pinangki, Reny Halida saat mau daftar DPD DKI.

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Reny Halida (kerudung) eks hakim penyunat hukuman Jaksa Pinangki yang kini menjadi bacalon DPD RI. Ia dan timsesnya sempat bersitegang dengan Komisioner KPU DKI Jakarta lantaran tak diperbolehkan mendaftar di hari Jumat (12/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketegangan terjadi antara komisioner KPU DKI Jakarta dengan salah satu bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta.

Hal itu terjadi ketika bacalon DPD yang diketahui bernama Reny Halida bersama timsesnya datang ke KPU DKI Jakarta sekira pukul 16.10 WIB.

Reny Halida dan timsesnya yang mengenakan jaket hijau bertuliskan Jakarta Bermartabat langsung memasuki kantor KPU DKI Jakarta untuk mendaftar.

Namun karena waktu pendaftaran hari ini hanya sampai pukul 16.00 WIB, salah satu timses Reny Halida nampak tak terima.

"Jadi kita gaboleh mendaftar nih?" ujar salah seorang timses Reny Halida dengan suara tinggi.

Baca juga: Ketahuan Main Dua Kaki dengan NasDem, Hana Hasanah Fadel Didiskualifikasi dari Pencalonan DPD DKI

Reny Halida yang mengenakan kemeja motif ondel-ondel pun mencoba memberi alasan keterlambatannya daftar karena terjebak kemacetan.

Karena situasi sedikit tegang, Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin menjelaskan bahwa memang pendaftaran pada tanggal 1-13 Mei hanya berlaku dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Hanya pendaftaran di hari terakhir saja pada Minggu (14/5/2023) yang dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

"Disosialisasi sudah kami sampaikan tegas bahwa tanggal 1 sampai 13 itu jam 8 sampai 4 sore. Kecuali hari terakhir tanggal 14 sampai jam 23.59," ujar Nurdin.

Nurdin menyampaikan bahwa pihaknya sudah cukup jelas menyosialisasikan jadwal tersebut, termasuk kepada masing-masing penanggung jawab timses bacalon DPD.

Karenanya, dia tak bisa mengakomodir siapapun bakal calon yang datang di luar jadwal yang telah ditentukan.

"Karena kami bekerja diawasi adai bawaslu, ada media, jadi kalau kita terima maka kita kena (pelanggaran)," kata Nurdin.

Mendengar penjelasan itu, Reny Halida dan timsesnya pun melunak. Ia kemudian meminta saran mengenai pendaftaran dirinya.

"Jadi bisa besok pagi ibu bisa datang langsung, atau kepada LO (Liaison Officer) berikan mandat surat kuasa," kata Nurdin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved