Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Keberanian Ketua RT Hadapi Pemilik Ruko Serobot Saluran Air di Pluit: Hidup Mati di Tangan Tuhan

Riang memastikan dirinya akan terus menyuarakan pelanggaran puluhan ruko yang dibangun menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan tersebut.

|
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan. Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan. Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan. 

"Saya hidup atas kehendak Allah, kalaupun saya mati juga atas kehendak Allah. Tidak masalah! NKRI saya! Nggak masalah!" tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.

Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.

Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.

Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.

Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.

Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.

F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.

Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media.

Saat itulah percekcokan terjadi.

F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.

Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT.

Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.

"Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu," bentak F kepada Ketua RT.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved