Polda Metro Jaya: Tilang Manual Dilakukan di Wilayah yang Tak Terpantau ETLE
Tilang manual kembali diberlakukan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Tilang manual kembali diberlakukan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan di wilayah yang terpantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Iya kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun di tempat yang tidak didukung ETLE kita melakukan tilang manual," kata Jhoni saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Menurut Jhoni, banyak pelanggar lalu lintas yang tidak terpantau ETLE sehingga membahayakan keselamatan.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ujar dia.
Jhony mengatakan, tilang manual sejatinya sudah diberlakukan sejak 14 April 2023.
"Diberlakukan di tanggal 14 April, sudah ada petunjuk dari Mabes," kata Jhoni.
Namun, di awal kembali diberlakukannya tilang manual, petugas hanya memberikan teguran.
Baca juga: Satlantas Polrestro Depok Tambah Kamera Tilang Elektronik di Margonda, Akan Beroperasi Pekan Depan
"Kita masih mengupayakan teguran dulu. Makanya mungkin anggota di lapangan melakukan penindakan secara imbauan teguran," ujar Jhoni.
Selama sebulan diberlakukannya tilang manual, Jhoni menyebut tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta mengalami penurunan.
Beberapa pelanggaran yang bakal ditindak secara manual adalah berkendara ugal-ugalan dan melawan arus.
"Yang kebut-kebutan, tidak memakai helm, melawan arus kita berlakukan tilang manual," tegas Jhoni.
Jaga Warisan Budaya, Satbrimob Polda Metro Gelar Kontes Batu Nusantara |
![]() |
---|
Pekan Depan, Polisi Paparkan Hasil Olah TKP hingga Metode Pencarian HP Arya Daru ke Keluarga Korban |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Cs ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Pengedar 1 Kg Ganja di Sunter Ditangkap Polisi, Sembunyikan Narkoba di Jok Motor |
![]() |
---|
Penangguhan Penahanan Delpedro Belum Dikabulkan, Polda Metro Jaya: Penyidik Masih Menganalisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.