Polemik Ruko Serobot Saluran Air
'Saya Hidup Atas Kehendak Allah' Ketua RT di Pluit Hadapi Teror Usai Geruduk Ruko Langgar Aturan
Teror telepon misterius langsung menyerang Riang Prasetya, ketua RT 011 RW 03 Pluit, usai menggeruduk ruko yang melanggar aturan tata ruang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teror telepon misterius langsung menyerang Riang Prasetya, ketua RT 011 RW 03 Pluit, usai menggeruduk ruko yang melanggar aturan tata ruang.
Namun telepon tanpa nama yang masuk ke ponselnya tak pernah dihiraukan.
Riang tak takut jika teror yang datang hanya melalui telepon bisa berubah menjadi serangan fisik ke depannya.
Baginya, hidupnya sudah menjadi takdir Allah.
Riang tak akan mundur sedikitpun dari perjuangannya melawan pemilik ruko yang menyalahi aturan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Diteror Telepon Misterius
Riang tak mau ambil pusing harus meladeni pihak-pihak yang bisa saja menjegalnya dalam upaya menentang keberadaan puluhan tempat usaha yang dibangun tak sesuai hukum itu.
"Tidak ada (intimidasi), hanya saja kalau seandainya ada nelpon atau apa saya nggak tanggapi," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (14/5/2023).
Riang memastikan dirinya akan terus menyuarakan pelanggaran puluhan ruko yang dibangun menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan tersebut.
Baca juga: Ketua RT di Pluit Bikin Pemilik Ruko Kebakaran Jenggot: 42 IMB Bakal Diperiksa Pemprov DKI
Riang mengaku tak gentar menghadapi para pemilik ruko bandel di wilayahnya.
Ia menegaskan tak ada rasa takut dalam upaya mengembalikan fungsi prasarana umum di RT 011 RW 03 Pluit seperti sedia kala.
"Saya NKRI, Merah Putih saya. Saya nggak bisa ngelihat ada pelanggaran, terutama kalo merugikan negara, itu pertama, harus dicatat," katanya.
"Saya hidup atas kehendak Allah, kalaupun saya mati juga atas kehendak Allah. Tidak masalah! NKRI saya! Nggak masalah!," tegas dia.
Cekcok dengan Pemilik Ruko
Diberitakan sebelumnya, Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.
Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.

Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.
Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.
Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.

Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.
F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.
Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media.
Saat itulah percekcokan terjadi.
F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.
Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT.
Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.
"Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu," bentak F kepada Ketua RT.
Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.
Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.
"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.
Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.
Baca juga: Pemprov DKI Tegas, Bakal Bongkar Ruko di Pluit yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan Tanpa Izin
Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.
Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.
"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.
"Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.
Riang pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporannya serta melakukan pembongkaran terhadap ruko-ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan.
Dirinya khawatir jika tidak segera ditindak, ke depannya makin banyak pemilik tempat usaha yang semena-mena membangun ruko di lokasi.
Wali Kota Nyatakan Pemilik Ruko Melanggar
Sementara itu, Pemkot Jakarta Utara memastikan, ruko di Pluit yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan melanggar aturan.
Kepastian ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Suku Dinas Cipta Kerja, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.
“Hasil pendataan, dipastikan keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos dan fasum tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak yang berdampak kesempitan ruang milik jalan,” ucap Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Utara, Jogi Harjudanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, pengembang ruko tersebut, yaitu PT Jawa Barat Indah mengaku telah menyerahkan fasos dan fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," ujarnya.
Oleh sebab itu, Suku Dinas Citata Jakarta Utara bakal segera menerbitkan rekomendasi teknis (Rekomtek) sebagai dasar pemberian Surat Peringatan (SP) Pembongkaran terhadap ruko yang berada di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT 11/03, Kelurahan Pluit, Penjaringan tersebut.
“Kami perkirakan Rekomtek itu akan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos dan fasum,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
![]() |
---|
Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
![]() |
---|
Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
![]() |
---|
Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.