7 Daerah yang Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 2023, DKI Jakarta Termasuk?
Berikut daftar 7 daerah yang kembali memberlakukan tilang manual mulai 2023, daerahmu termasuk enggak nih?
5. Nusa Tenggara Barat
Satlantas Polres Lampung Timur memberlakukan kembali tilang manual di Kabupaten Lampung Timur mulai 11 Mei 2023.
Kasatlantas Polres Lampung Timur, Iptu Bima Alief Casar Gumilang menyampaikan, tilang manual merupakan salah satu pencegahan dini kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Sebelumnya, polres Lampung Timur hanya memberikan tindakan preventif ketika pengendara melakukan pelanggaran.
Supaya masyarakat terhindari dari sanksi tilang, Bima mengimbau supaya mereka mematuhi aturan lalu lintas.
Berikut sejumlah pelanggaran yang diawasi Polres Lampung Timur:
- Berkendara dibawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Melawan arus.
- Melampaui batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi dan peruntukannya.
- Memasang nomor polisi palsu
- Masa berlaku STNK dan SIM.
7. Bandar Lampung
Wilayah lain yang memberlakukan tilang manual adalah Bandar Lampung, Lampung.
Satlantas Polres Bandar Lampung telah memberikan sosialisasi penerapan kembali tilang manual pada Selasa (9/5/2023).
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama para pelajar.
"Selain itu, sebagai upaya Polri untuk mensosialisasikan kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual," katanya.
Sasaran tilang manual adalah:
- Berkendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Menerobos lampu merah.
- Tidak menggunakan helm.
- Melawan arus.
- Melampaui batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah).
- Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
- Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL).
- Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.
tilang manual kembali diberlakukan
tilang elektronik
ETLE
tilang manual
Kota Tangerang
DKI Jakarta
Bekasi
Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Dianggap Bukan Solusi, Hanya Akan Bebani Warga |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Ajak Masyarakat Antisipasi Penyebaran Penyakit Campak |
![]() |
---|
Sewa Kios Naik Gila-gilaan, Pedagang Pasar Pramuka Mengadu ke Gubernur Pramono Anung |
![]() |
---|
DPRD DKI Dorong Pemprov Cari Sumber Pendanaan Alternatif Imbas Anggaran Dipangkas Rp15 Triliun |
![]() |
---|
Komisi E DPRD DKI Dorong Sekolah di Jakarta Tiru Model Pembelajaran SMAN Unggulan MH Thamrin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.