Pemprov DKI Pastikan Seluruh Balita Stunting Dapat Jaminan Sosial

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini menyebut, seluruh balita yang sudah terdata dalam DTKS, maka otomatis bakal mendapa

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
net/um-surabaya.ac.id
Ilustrasi stunting 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan, seluruh balita stunting di ibu kota masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dengan masuknya DTKS itu, maka seluruh anak stunting itu bakal mendapatkan jaminan sosial (jamsos).

“Kalau soal stunting itu Dinsos mendapatkan data dari Dinas Kesehatan. Kemudian, setelah itu datanya kami padankan dengan sata terpadu kesejahteraan sosial, DTKS,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini menyebut, seluruh balita yang sudah terdata dalam DTKS, maka otomatis bakal mendapatkan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

“Seluruh balita stunting yang ada dalam DTKS itu di Dinsos masuk salam jaminan sosial. Jadi, pasti dapat bansos Kartu Anak Jakarta,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Dorong Pemprov DKI Buka Jalur PPDB untuk Warga Tak Mampu yang Berkontribusi Besar bagi Jakarta

Premi menambahkan, untuk balita yang belum masuk daftar DTKS, maka Dinsos bakal membantu mengurus data.

“Yang belum masuk DTKS kami cek di lapangan dan akan kami daftarkan ke DTKS, sehingga nanti dia bisa mendapatkan jaminan sosial,” kata Premi.

Ia pun menyebut, Dinsos sampai saat ini masih terus melakukan sinkronisasi data DTKS.

Baca juga: Cerita Pekerja Swasta Tertarik Jadi Kakak Asuh Atasi Stunting: Action Bukan Hanya Teori

Tujuannya supaya bantuan yang diberikan Pemprov DKI benar-benar tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

“Kami saat ini dalam proses melakukan musyawarah kelurahan untuk melakukan verifikasi  data penerima bansos, supaya mereka yang menerima itu benar-benar adalah yang layak menerima bansos,” tuturnya.

“Dan juga ini kan menindaklanjuti bahwa bansos itu harus tepat sasaran,” tambahnya menjelaskan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved