Surya Paloh Beres Respon Menteri Johnny Tersangka, Anies Baswedan Muncul di NasDem Tower, Ada Apa?

Anies Baswedan, bakal calon presiden Koalisi Perubahan mendadak muncul di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. Ada apa?

Tangkapan Layar Kompas TV
Bakal calon presiden (bacapres) dari koalisi perubahan, Anies Baswedan menyambangi Kantor DPP NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. Anies Baswedan, bakal calon presiden Koalisi Perubahan mendadak muncul di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. Ada apa? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kemunculan mendadak Anies Baswedan, bakal calon presiden Koalisi Perubahan, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam memunculkan tanda tanya.

Kedatangan Anies tak lama setelah Ketua Umum NasDem Surya Paloh berbicara ke publik, merespon penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4g di Kejaksaan Agung.

Bagi NasDem ini pukulan telak. Karena Johnny adalah kader yang menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem. Ia menjadi salah satu menteri dari NasDem di kabinet Jokowi-Maruf Amin.

 

Anies yang mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru tiba di NasDem Tower yang sekaligus Kantor DPP Partai NasDem sekitar pukul 18.31 WIB.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu langsung disambut Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Mereka langsung masuk ke dalam dan menaiki sebuah lift.

Baca juga: 3 Tahun Harta Menteri Johnny Plate Naik Rp 19 Miliar, Tanah Banyak di Cilegon Termahal di Jakarta

Anies Baswedan enggan berkomentar disoal kedatangannya ke NasDem Tower. Ia baru akan berkomentar seusai melakukan pertemuan dengan elite Partai NasDem.

"Nanti pulangnya saja," kata Anies pendek kepada wartawan.

Ia enggan menanggapi Menteri Johnny tersangka. Di kasus ini, empat tersangka selain Menteri Johnny, yakni Anang Achmad Latif, Mukti Ali, Irwan Hermawan, Galubang Menak, dan Yohan Suryanto.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Soal kasus korupsi BTS 4G yang menyeret Menteri Johnny sebagai tersangka, Surya Paloh mengaku banyak dibisiki berbagai pihak. Salah satu isu yang berhembus adalah adanya intervensi kekuasaan.

Isu ini muncul setelah NasDem dengan percaya diri memutuskan mendukung Anies sebagai bakal calon presiden di pilpres 2024 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Surya Paloh mengaku tidak percaya bisikan tersebut. Dia pun tak percaya kekuasaan terlibat dalam penetapan Menteri Johnny sebagai tersangka.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Paloh.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Paloh menegaskan Partai NasDem menyerahkan pada hukum alam jika nanti benar adanya intervensi dari kekuasaan di balik penetapan Menteri Johnny sebagai tersangka.

Di sisi lain, Paloh menghormati proses hukum yang bergulir di Kejagung RI. Ia tak menampik penetapan tersangka tersebut mengusik perasaannya.

"Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati ini. Tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," ucap dia.

3 Kali Diperiksa Jadi Saksi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Kolase Foto TribunJakarta)

Menetri Johnny tersangka setelah diperiksa sebagai saksi kali ketiga di depan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkap peran Johnny Plate di kasus ini adalah sebagai pengguna anggaran sekaligus menteri.

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," ujar Kuntadi.

Penyidik Pidsus Kejagung menahan selama 20 hari pertama Johnny Plate di Rutan Salemba Jakarta. Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS, Punya Aset 46 Tanah dan Bangunan

Johnny Plate menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi. Pertama pada 14 Februari 2023; kedua pada 15 Maret 2023; dan ketiga pada 17 Mei 2023.

Penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk melihat apakah perkara yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun ini bisa dikembangkan atau tidak.

Selain Johnny Plate, empat tersangka lain di kasus ini, yakni Anang Achmad Latif, Mukti Ali, Irwan Hermawan, Galubang Menak, dan Yohan Suryanto.

Kelar pemeriksaan, Menteri Johnny memakai rompi tahanan warna pink dan kedua tangan terikat borgol besi.

Kasus ini bermula pada Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo mendapat proyek untuk membangun BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pembangunan BTS 4G ini dibagi menjadi beberapa paket. Proyek pembangunan BTS 4G ini menyasar wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.

Dari catatan Kemenkominfo, ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Di tengah jalan, muncul dugaan para tersangka merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek sehingga persaingan tidak sehat.

Dari total proyek, beberapa BTS 4G tak dapat digunakan masyarakat. Turunlah Tim Pidsus Kejagung dan mengungkap dugaan korupsi pengadaan BTS 4G ini.

Seberapa Banyak Harta Menteri Johnny?

Seberapa besar harta kekayaan Menteri Johnny? Penelusuran Tribunnews.com merujuk LHKPN 2020, 2021 dan 2022, harta Menteri Johnny naik Rp 19 miliar.

Harta kekayaan Menteri Johnny pada LHKPN 2020 sebesar Rp 172 miliar (Rp 172.201.825.921), LHKPN 2021 sebesar Rp 189 miliar (Rp 189.965.884.963) dan LHKPN 2022 sebesar Rp 191.236.409.092.

Menurut LHKPN, harta kekayaan Menteri Johnny dari jumlah Rp 191 miliar itu didominasi aset tanah dan bangunan sebesar Rp 141.463.603.886.

Ada 46 bidang tanah di Jakarta Selatan, Manggarai, Cilegon, Depok. Jangan kaget, Menteri Johnny juga punya tanah di negara lain seluas 999 meter persegi senilai Rp 8.866.125.000.

Dari data LHKPN, aset tanah Menteri Johnny paling banyak tersebar di Cilegon, nilainya Rp 1.974.548.000. Aset tanah paling mahal nilainya di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Depok sebesar Rp 96.257.753.886.

Selain itu Menteri Johnny juga punya aset tanah di kampungnya Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai Rp 43.231.302.000.

Menteri Johnny punya dua mobil senilai Rp 460 juta. Aset lain harta bergerak sebesar Rp 3.612.000.000 dan surat berharga Rp 4.113.125.000. Ia masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 51.939.680.206.

Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 10.352.000.000, Johnny G Plate akan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 201.588.409.092. Dengan utang tersebut, harta kekayaan Sekjen Partai NasDem itu Rp 191.236.409.092.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Mendadak Sambangi NasDem Tower, Ada Apa?,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved