3 Tahun Harta Menteri Johnny Plate Naik Rp 19 Miliar, Tanah Banyak di Cilegon Termahal di Jakarta

Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara sampai Rp 8 triliun. Intip harta kekayaannya.

Kolase Foto TribunJakarta
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara sampai Rp 8 triliun. Intip harta kekayaannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara sampai Rp 8 triliun.

Ia menjadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi kali ketiga di depan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkap peran Johnny Plate di kasus ini adalah sebagai pengguna anggaran sekaligus menteri.

 

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," ujar Kuntadi.

Penyidik Pidsus Kejagung menahan selama 20 hari pertama Johnny Plate di Rutan Salemba Jakarta. Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Punya 46 Tanah Hingga Mobil Alphard

Johnny Plate menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi. Pertama pada 14 Februari 2023; kedua pada 15 Maret 2023; dan ketiga pada 17 Mei 2023.

Penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk melihat apakah perkara yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun ini bisa dikembangkan atau tidak.

Selain Johnny Plate, empat tersangka lain di kasus ini, yakni Anang Achmad Latif, Mukti Ali, Irwan Hermawan, Galubang Menak, dan Yohan Suryanto.

Kelar pemeriksaan, Menteri Johnny memakai rompi tahanan warna pink dan kedua tangan terikat borgol besi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kasus ini bermula pada Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo mendapat proyek untuk membangun BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pembangunan BTS 4G ini dibagi menjadi beberapa paket. Proyek pembangunan BTS 4G ini menyasar wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.

Dari catatan Kemenkominfo, ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Di tengah jalan, muncul dugaan para tersangka merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek sehingga persaingan tidak sehat.

Dari total proyek, beberapa BTS 4G tak dapat digunakan masyarakat. Turunlah Tim Pidsus Kejagung dan mengungkap dugaan korupsi pengadaan BTS 4G ini.

Seberapa Kaya Menteri Johnny?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved