Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Punya 46 Tanah Hingga Mobil Alphard

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Segini Harta Kekayaan Menkominfo) Johnny G Plate, Capai Rp 191 M

KOMPAS.com/Gito Yudha Pratomo
Menkominfo Johnny G Plate 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Segini harta kekayaan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny Gerard Plate atau Johnny G Plate barusaja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).

Tim penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

"Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap juru bicara Kejaksaan Agung, dikutip dari TribunNews.

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS, Punya Aset 46 Tanah dan Bangunan

Diketahui, Johnny G Plate dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) pada 23 Oktober 2019.

Sebagai pejabat negara, ia wajib melaporkan harta kekayaannya.

Laporan tersebut, disampaikan melalui LHKPN alias Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Johnny terakhir kali menyampaikan laporan tersebut untuk periode 2021 yang disampaikan per 16 Maret 2022.

Punya 46 bidang tanah 

Berdasarkan LHKPN Johnny G Plate periode 2021 yang disampaikan pada 16 Maret 2022, Menteri Komunikasi dan Informasi itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191.236.409.092 (Rp 191 M).

Dari total harta kekayaan tersebut, paling banyak terdiri dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 141.463.603.886 (Rp 141 M).

Dalam rinciannya, Johnny tercatat memiliki 46 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah.

Diantaranya, ada di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga Cilegon.

Selain itu, ia diketahui memiliki kendaraan senilai Rp 460 juta.

Kendaraan tersebut meliputi dua mobil yakni, Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved