Polda Metro Sebut Tilang Manual jadi Langkah Terakhir Tindak Pengendara Pelanggar Lalin
Latif menuturkan, petugas baru akan memberikan sanksi tilang manual jika situasinya dinilai sudah sangat membahayakan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut tilang manual merupakan langkah terakhir untuk menindak pelanggar.
Diketahui, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual selama sekitar satu bulan terakhir sejak 14 April 2023.
"Jadi, tilang ini adalah langkah terakhir. Tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur. jadi tidak harus ditilang," kata Latif kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Latif menuturkan, petugas baru akan memberikan sanksi tilang manual jika situasinya dinilai sudah sangat membahayakan.
"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil," tutur dia.
"Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir," imbuhnya.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Jakarta, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Intimidasi tapi Edukasi
Lebih lanjut, ia mengatakan tilang manual yang kini kembali diberlakukan bukan bentuk intimidasi kepada para pengendara.
Diketahui, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual selama sekitar satu bulan terakhir sejak 14 April 2023.
"Jadi tilang manual ini kan kucing-kucingan akhirnya. Yang kita harapkan jadi jangan sampai tilang ini menjadi suatu intimidasi kepada masyarakat," kata Latif.
Baca juga: Pelecehan di Transjakarta kembali Terjadi, DPRD Usulkan Polisi Dilibatkan Jaga Keamanan
Sebaliknya, lanjut Latif, tilang manual merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat agar tertib saat berkendara.
"Itu sebagai sistem mengedukasi masyarakat untuk masyarakat tertib. Jadi bukan intimidasi, nggak usah perlu takut," ujar dia.
Ia memastikan petugas di lapangan tidak akan mencari-cari kesalahan dari pengendara yang sudah tertib berlalu lintas.
"Kalau tidak melanggar ya tidak ditilang. Jadi untuk menumbuhkan kesadaran gitu. Kalau pengguna kendaraan dalam berkendara yang benar dan baik ya tentunya kan untuk kepentingan mereka juga," ucap Latif.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan di wilayah yang terpantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Iya kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun di tempat yang tidak didukung ETLE kita melakukan tilang manual," kata Jhoni saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Menurut Jhoni, banyak pelanggar lalu lintas yang tidak terpantau ETLE sehingga membahayakan keselamatan.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ujar dia.
Baca juga: Viral Dokter Ngamuk ke Staf Karens Diner Karena Dipanggil Nama Tanpa Gelar, Sampai Aniaya 3 Orang
Jhony mengatakan, tilang manual sejatinya sudah diberlakukan sejak 14 April 2023.
"Diberlakukan di tanggal 14 April, sudah ada petunjuk dari Mabes," kata Jhoni.
Namun, di awal kembali diberlakukannya tilang manual, petugas hanya memberikan teguran.
"Kita masih mengupayakan teguran dulu. Makanya mungkin anggota di lapangan melakukan penindakan secara imbauan teguran," ujar Jhoni.
Selama sebulan diberlakukannya tilang manual, Jhoni menyebut tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta mengalami penurunan.
Beberapa pelanggaran yang bakal ditindak secara manual adalah berkendara ugal-ugalan dan melawan arus.
"Yang kebut-kebutan, tidak memakai helm, melawan arus kita berlakukan tilang manual," tegas Jhoni.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya
tilang manual
pelanggaran lalu lintas
Kombes Latif Usman
Awalnya Direkrut Jadi LC Karaoke, Remaja Usia 15 Tahun di Jakbar Kini Hamil 5 Bulan |
![]() |
---|
Bidhumas Polda Metro dan Komunitas Rumah Pecinta Sepeda Bantu Yayasan Anak Disabilitas di Jaksel |
![]() |
---|
Dipolisikan Kasus Penggelapan, Manajemen Gold's Gym Disebut Tak Bayar Iuran BPJS Karyawan |
![]() |
---|
Heboh Dugaan Penipuan di Gold's Gym, Member dan Karyawan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polisi |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sebut Penelitian Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Abal-abal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.