Viral di Media Sosial

Terjawab Penyebab WNA Cuma Pakai Kolor Cegat Mobil di BSD Tangerang, Polisi Turun Tangan

Video yang merekam aksi tak terpuji seorang warga negara asing (WNA) berkulit hitam viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Aksi seorang warga negara asing (WNA) berkulit hitam yang nyeleneh viral di media sosial, Kamis (18/5/2023). Dia tepat berdiri di kap mesin mobil tersebut sambil komat-kamit menggunakan bahasa asalnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video yang merekam aksi tak terpuji seorang warga negara asing (WNA) berkulit hitam viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).

Pantauan TribunJakarta, video tersebut diunggah akun Instagram @kabarnegri.

TONTON JUGA

Di video itu terlihat seorang WNA bertelanjang dada, dan hanya menggunakan celana pendek sedang mencegat sebuah mobil berwarna hitam.

Dia tepat berdiri di kap mesin mobil tersebut sambil komat-kamit menggunakan bahasa asalnya.

Bahkan, sesekali dia mencoba untuk berdiri di kap mesin mobil tersebut yang membuat si sopir terpaksa memberhentikan laju kendarannya.

Aksi WNA tersebut mengundang perhatian warga yang melintas hingga membuat kemacetan di Jalan Damai Foresta, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Viral WNA Tanpa Busana Tiduran di Pinggir Jalan BSD Tangerang hingga Cegat Mobil Sambil Komat-kamit

Warga yang melintas mencoba untuk mengevakuasi WNA yang masih menghalangi laju kendaraan.

Sempat hampir terjadi baku hantam antara warga sekitar dengan WNA tersebut karena tidak mau menyingkir.

"Sudah, sudah jangan dipukul, biarin saja," teriak si perekam video meneriaki warga yang sudah ancang-ancang memukul WNA menggunakan helm.

Usut punya usut, berdasarkan laporan yang diterima Polres Tangerang Selatan, WNA itu berasal dari negara Sierra Leone.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menjelaskan, si WNA diketahui berinisial KA, berumur 44 tahun.

Baca juga: Viral Dokter Ngamuk ke Staf Karens Diner Karena Dipanggil Nama Tanpa Gelar, Sampai Aniaya 3 Orang

"Sekitar pukul 07.00 WIB, aksi melihat seorang WNA sedang tiduran di pinggir Jalan Damai Foresta," ujar Galih melalui pesan singkat.

Kemudian, sekitar pukul 07.30 WIB saksi melihat KA menghadang pengendara mobil yang sedang melintas di Jalan tersebut.

Setelah terjadi cekcok di lapangan, keluarga KA langsung menjemput dan mengevakuasinya.

Pihak keluarga lalu mengungkapkan penyebab KA bisa bertindak aneh.

Rupanya KA mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Viral Emak-emak Senewen Ogah Bayar Utang, Malah Tunjukkan Bokong ke Penagih

"Menurut keterangan keluarga WNA tersebut, yang disampaikan ke saksi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Galih.

Sampai kejadian viral tersebut, menurutnya, tidak ada yang dirugikan secara materi sehingga tidak ada laporan lanjutan.

Kendati demikian, Polsek Cisauk masih menyelidiki kejadian tersebut.


Berita Serupa

WNA Mesir Bikin Onar

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial KE (51) pada 3 Mei 2023 silam dari sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat.

KE sebelumnya diamankan pihak kepolisian setelah berbuat onar di hotel tersebut dan selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi Tanjung Priok.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Firman Napitupulu mengatakan, KE diamankan seorang diri dari hotel tersebut.

"Jadi dapat kami sampaikan, pada tanggal 3 Mei kemarin kita koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian, pada saat itu mereka menyampaikan terdapat satu orang WNA yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum," kata Firman di kantornya, Selasa (16/5/2023).

Setelah diamankan dari hotel, WNA Suriah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok untuk ditahan di ruang detensi.

Petugas pun melakukan pendalaman terhadap sosok KE serta mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian dari yang bersangkutan.

Baca juga: WNA Mesir Selundupkan Sisik Trenggiling dari Banten dan Jawa Barat, Polisi Ungkap Potensi Kepunahan

Nyatanya, KE merupakan seorang turis yang datang dengan visa wisata ke Indonesia sejak Januari 2023 bersama istrinya warga negara Irak.

"Kemudian yang bersangkutan tinggal di beberapa hotel, berpindah-pindah. Namun, pada tanggal 29 Maret, istri yang bersangkutan telah pulang ke negaranya. Jadi yang bersangkutan tinggal sendiri di sini," kata Firman.

Firman menjelaskan, selama berbulan-bulan di Indonesia, KE sering berbuat gaduh di beberapa hotel yang dikunjunginya.

Tak jarang setiap malam KE ribut dengan istrinya sehingga mengganggu tamu hotel lainnya.

Bukan cuma itu, KE juga sudah melebihi izin tinggalnya di Indonesia sehingga ke depannya akan segera dideportasi.

"Dan setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, yang bersangkutan kita duga melanggar pasal 78 dan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," tutup Firman.

Baca juga: WNA Mesir Selundupkan 67,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Ratusan Juta di Bandara Soekarno-Hatta

Adapun per hari ini, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok mengirimkan KE ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Petugas juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan Suriah di Indonesia untuk melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved