WNA Mesir Selundupkan Sisik Trenggiling dari Banten dan Jawa Barat, Polisi Ungkap Potensi Kepunahan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan praktik penyelundupan belasan kilogram sisik trenggiling yang merupakan hewan terancam punah.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Sisik dari trenggiling yang diperjualbelikan secara ilegal oleh WNA asal Mesir berjumlah sampai 67,8 kilogram digagalkan peredarannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan praktik penyelundupan belasan kilogram sisik trenggiling yang merupakan hewan terancam punah atau Appendix I.

Bahkan, penyelundupan sisik bernilai ratusan juta rupiah itu didalangi oleh warga negara asing (WNA) asal Mesir, ASH (40).

ASH (40) yang diamankan di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Februari 2023 lalu sekira pukul 21.30 WIB dengan barang bukti 67,8 kilogram sisik bernama latin Manis Javanica tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, ASH tidak beroperasi sendiri melainkan dibantu dua warga negara Indonesia (WNI).

Keduanya berinisial AT (41) yang diamankan di Serang, Banten, dan AS (43) dibekuk di Bandung, Jawa Barat.

Reza mengatakan kalau sisik hewan yang dilindungi itu didapatkan dari pelosok-pelosok daerah.

"Terkait daerahnya, dari penyidik dapatkan info bahwa trenggiling didapat dari daerah Jawa Barat dan Banten," kata Reza saat konferensi pers, Rabu (12/4/2023).

Nah, kedua WNI berinisial AT dan AS ini memiliki peran mengumpulkan sisik-sisik ini dari para pemburu trenggiling dari pelosok Jawa Barat dan Banten.

Sementara, ASH berperan sebagai investor atau penyuntik dana operasi jual beli sisik trenggiling.

Baca juga: WNA Mesir Selundupkan 67,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Ratusan Juta di Bandara Soekarno-Hatta

"Jadi masing-masing tersangka memiliki gradasi angka saat mereka ambil dari pengepul dan mereka ambil dari pelosok. Mereka punya beda harga tadi di range dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta," jelas Reza.

Penjualannya, lanjut dia, dilakukan melalui media sosial Facebook yang disebar ke seluruh Indonesia.

"Modus operandi, barang setelah dikumpulkan akan dikirimkan ke berbagai kota untuk selanjutnya mereka akan jual lagi," ujar Reza.

Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun sampai harus berpura-pura jadi calon pembeli untuk menangkap ASH sebagai penyuntik dana operasi ilegal tersebut.

Dari tangan tersangka, lanjut Reza, pihaknya mengamankan 67,8 kilogram jenis sisik yang bernilai cukup fantasits.

Contoh sisik dari trenggiling yang diperjualbelikan secara ilegal oleh WNA asal Mesir berjumlah sampai 67,8 kilogram digagalkan peredarannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/3/2023).
Contoh sisik dari trenggiling yang diperjualbelikan secara ilegal oleh WNA asal Mesir berjumlah sampai 67,8 kilogram digagalkan peredarannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/3/2023). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved