Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Baru 3 Ruko Serobot Bahu Jalan yang Dibongkar Pemiliknya di Pluit, Yang Lain Ke mana?
Per hari ini, terpantau baru ada tiga dari sedikitnya 42 ruko penyerobot bahu jalan yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Batas waktu untuk pemilik membongkar secara mandiri ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan di RW 03 Pluit tinggal sehari, Senin (22/5/2023) ini.
Per hari ini, terpantau baru ada tiga dari sedikitnya 42 ruko penyerobot bahu jalan yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
Pantauan TribunJakarta.com, ruko pertama berada di area Blok Z8 Selatan yang dijadikan tempat usaha Captain Barbershop.
Ruko ini sudah dibongkar sejak beberapa pekan silam seiring polemik pelanggaran ruko yang dilaporkan oleh Ketua RT 011 RW 03, Riang Prasetya.
Kemudian, pada Senin pagi ini sudah ada dua ruko lagi yang terpantau dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
Baca juga: Sengaja Simpan Pelat Nomor di Bawah Jok, Pemotor Vespa Matic Kena Tilang Polisi di Tanah Abang
Kedua ruko tersebut ada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Di Blok Z4 Utara ada ruko tempat usaha HS Cafe & Lounge.
Terpantau sebagian lantai depan HS Cafe & Lounge sudah dibongkar, sehingga saluran air yang sebelumnya tertutup kini bisa jelas terlihat.
Baca juga: Naik Motor Cengtri, Pemuda yang Tak Pakai Helm Ditilang Polantas di Tanah Abang
Kemudian ada lagi ruko nomor 9-11 di Blok Z8 yang sebagian kecil lantai bagian depannya juga terlihat dibongkar.
Di sisi lain, puluhan ruko lainnya yang menyerobot bahu jalan tampak masih beroperasi normal hingga sore ini.
Hal tersebut juga dapat terlihat dari banyaknya mobil-mobil customer yang terparkir di lokasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberi tanda batas dengan cat semprot pada sedikitnya 20 ruko yang melanggar aturan di area Ruko Niaga Pluit.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menegaskan pemberian cat semprot sebagai batas bangunan Ruko yang melanggar merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.
Dengan adanya tanda tersebut, maka para pemilik ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.
Muhammadong juga memberikan ultimatum terhadap para pemilik ruko, jika tak diindahkan maka Satpol PP tak segan-segan melakukan pembongkaran.
“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri)," ucap Muhammadong.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
![]() |
---|
Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
![]() |
---|
Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
![]() |
---|
Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.