Pemilu 2024
Temuan Bawaslu DKI, Ada Parpol Pendaftar Bacaleg Perempuan Terbanyak tapi Kurang Keterwakilan
Bawaslu DKI Jakarta menemukan ada satu partai yang tak memenuhi syarat minimal keterwakilan perempuan dari bacaleg yang didaftarkan untuk Pileg 2024.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu DKI Jakarta menemukan ada satu partai yang tak memenuhi syarat minimal keterwakilan perempuan dari bacaleg yang didaftarkan untuk Pileg 2024.
Kekurangan keterwakilan perempuan itu terjadi pada Partai Garuda di mana untuk daerah pemilihan Jakarta 3 yang meliputi Kecamatan Tanjung Priok, Penjaringan dan Pademangan, Jakarta Utara.
"Untuk Partai Garuda pemenuhan keterwakilan perempuan di tiap dapil ada yang hanya 29 persen yakni di Dapil Jakarta 3," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sitti Rakhma, Senin (22/5/2023).
Padahal, Partai Garuda di tingkat DKI Jakarta menjadi partai dengan jumlah bacaleg perempuan terbanyak yang didaftarkan ke KPU DKI Jakarta.
Tercatat, dari 98 bacaleg yang didaftarkan, 44 bacaleg di antaranya adalah perempuan.
Namun dalam berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu syarat minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen harus merata di setiap dapil.
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, berdasarkan surat edaran dari KPU RI, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk Partai Garuda memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg.
Baca juga: Opie Kumis, Elly Sugigi hingga Mertua Mendiang Vanessa Angel Resmi Jadi Bacaleg DPRD PAN DKI
"Melalui surat KPU RI (nomor) 495, bahwa kami di Provinsi dan Kabupaten Kota diminta menerima kembali pengajuan calon DPRD untuk beberapa partai politik, di Jakarta hanya untuk Partai Garuda," kata Nurdin saat dikonfirmasi.
Nurdin mengatakan, saat ini pengurus Partai Garuda DKI Jakarta juga sudah menyerahkan perbaikan persyaratan bacaleg DPRD ke KPU DKI Jakarta.
Tak hanya soal keterwakilan perempuan, Partai Garuda juga menambahkan jumlah bacaleg mereka menjadi 106 atas batas maksimal yang diperbolehkan.
"Mereka sudah mengajukan kembali dan total akhirnya 106 bacaleg (yang didaftarkan)," ujar Nurdin.
Diketahui, usai pendaftaran bacaleg DPRD dan DPD DKI resmi ditutup pada pekan lalu, KPU DKI Jakarta langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen para pendaftar.
Diketahui, 1.902 bacaleg DPRD dari 18 partai politik dan 25 bacalon DPD resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, proses verifikasi dokumen bacalon dilakukan sampai 23 Juni 2023.
"Dalam proses verifikasi ini, kami akan melihat kesesuaian data yang disampaikan melalui aplikasi silon," ujar Nurdin saat dihubungi, Senin (15/4/2023).
Beberapa dokumen yang akan diverifikasi oleh KPU DKI Jakarta yakni diantaranya mengenai ijazah bacalon hingga surat keterangan sehat jasmani, rohani hingga surat keterangan bebas narkoba.
"Kalau salah satunya kurang berarti nah akan kami berikan status BMS atau belum memenuhi syarat," ujar Nurdin.
Setelah proses verifikasi administrasi selesai, maka pada 23-26 Juni KPU DKI akan mengumumkan hasil vermin itu kepada tiap parpol.
Pihaknya pun memberikan kesempatan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Apabila juga masih ditemukan data yang tidak memenuhi syarat maka kami akan coret namanya," kata Nurdin.
Sedangkan bacalon yang dinyatakan verifikasi administrasi akan berstatus menjadi daftar calon sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023.
Setelah menjadi DCS, KPU DKI akan mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan mengenai dugaan pelanggaran administrasi dari para bacaleg melalui tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
"Misalkan ada yang melaporkan bahwa calon ini tidak lulus SMA misalkan atau yang kira-kira laporannya menggugurkan syarat-syarat administrasi calon.
Maka kami lakukan proses klarifikasi kalau seandainya terbukti benar, maka kami minta partai tersebut untuk mengganti calon yang bersangkutan," ujar Nurdin.
Adapun pengumuman daftar calon tetap (DCT) dari para bacaleg yang akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang akan disampaikan pada 4 November 2023 mendatang.
| PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
|
|---|
| Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
|
|---|
| Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
|
|---|
| Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
|
|---|
| Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-DKI-Jakarta-Sitti-Rakhma-di-kantornya-Selasa-732023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.