Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Kasus Ruko di Pluit Makan Got Jadi panjang, PDIP Minta KPK Turun: Anies atau Ahok Tanggungjawab
Kasus ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang menyerobot bahu jalan dan saluran air masih berpolemik.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Di sisi lain, puluhan ruko lainnya yang menyerobot bahu jalan tampak masih beroperasi normal hingga sore ini.
Hal tersebut juga dapat terlihat dari banyaknya mobil-mobil customer yang terparkir di lokasi.
Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberi tanda batas dengan cat semprot pada sedikitnya 20 ruko yang melanggar aturan di area Ruko Niaga Pluit, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menegaskan pemberian cat semprot sebagai batas bangunan Ruko yang melanggar merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.
Dengan adanya tanda tersebut, maka para pemilik ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.
Muhammadong juga memberikan ultimatum terhadap para pemilik ruko, jika tak diindahkan maka Satpol PP tak segan-segan melakukan pembongkaran.
“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri)," ucap Muhammadong.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
![]() |
---|
Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
![]() |
---|
Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
![]() |
---|
Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.