UTBK SNBT Gelombang II Telah Dimulai, Ini 9 Barang Yang Tidak Boleh di Bawa ke Ruang Ujian

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 gelombang II telah dimulai, simak sederet daftar barang yang tidak boleh dibawa ke ruang ujian.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Pelaksanaan UTBK di Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok. Berikut 9 daftar barang yang tidak boleh dibawa saat UTBK 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK-SNBT 2023 gelombang II telah dimulai pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan UTBK gelombang II akan digelar selama sepekan sampai Minggu, 27 Mei 2023.

Sementara hasil UTBK 2023 akan diumumkan pada 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

Sebelum mengikuti UTBK 2023, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan para peserta.

Selain menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2023, perserta juga perlu mengetahui daftar barang apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam ruang ujian.

Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan, setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Selengkapnya, berikut tata tertib UTBK SNBT 2023 serta barang yang tidak boleh dibawa saat UTBK 2023, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

Baca juga: 5 Tips Lolos Passing Grade UTBK-SNBT, Tes Gelombang II Dimulai 22 Mei 2023

A. Sebelum Ujian Berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved