Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Pembongkaran Ruko di Pluit: Petugas Sampai Naik Atap, Terkuak Got Mampet Penuh Sampah
Petugas langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berupa bor penghancur beton.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Ratusan petugas gabungan ramai menggeruduk kawasan ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini, Rabu (24/5/2023).
Mereka mewakili Pemprov DKI Jakarta melalui aparat di Pemerintah Kota Jakarta Utara hendak membongkar ruko yang menutup saluran iar dan meyerobot bahu jalan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, ratusan petugas gabungan itu berasal dari Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Utara, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya.
Mereka datang dengan mengerahkan sejumlah mobil operasional serta alat-alat perkakas.
Petugas langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berupa bor penghancur beton.
Petugas menyasar lantai ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.
Di sisi lain, untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas mengerahkan mesin las.
Ada petugas yang sampai aik ke atap ruko untuk merobohkan atap yang melanggar batas bangunan.
Petugas itu terlihat aik ke atap menggunakan mobil khusus milik Satpol PP.
Setelah dibongkar, kondisi saluran air atau got yang ditutupi pemilik ruko, terkuak.
Baca juga: Penuh Lumpur dan Sampah, Ini Penampakan Kondisi Saluran Air usai Beton Ruko Nakal di Pluit Dibongkar
Selain airnya yang keruh, lumpur dan sampah juga memenuhi saluran air tersebut.
kondisi saluran air yang sebelumnya tertutup lantai ruko memang cukup memprihatinkan.
Salah satunya berada di depan ruko Captain Barbershop, tepatnya di Blok Z8 Selatan nomor 1.
Di lokasi itu, kini terdapat sebuah lubang bekas bongkaran beton lantai ruko yang mengarah langsung ke saluran air.
Saluran air yang sebelumnya tersembunyi kini sangat jelas terlihat.

Dengan lebar yang diperkirakan tak sampai satu meter, saluran air tersebut dipenuhi air yang keruh dan berwarna hitam.
Di dalam saluran air itu juga tampak lumpur yang mengendap.
Ada juga sejumlah sampah plastik dan daun yang mengotori saluran air tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembongkaran hari ini mengerahkan sekitar 200 petugas gabungan.
"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin.

Arifin menegaskan, pembongkaran ini menindaklanjuti surat Rekomtek dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara.
Para pemilik ruko diberikan batas waktu selama empat hari mulai 20-23 Mei 2023 untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar aturan.
Karena sebagian besar pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri, petugas akhirnya melakukan penindakan.
"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa kemarin," ujarnya.
Baca juga: LHKPN Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 32 Juta Mencurigakan! Inspektorat "Colek" KPK
Adapun seiring pembongkaran paksa yang dilakukan hari ini, petugas menutup akses ke Jalan Niaga dari kendaraan-kendaraan yang ingin melintas.
Kegiatan pembongkaran ini pun menjadi tontonan warga dan para pemilik ruko.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
![]() |
---|
Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
![]() |
---|
Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
![]() |
---|
Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.