Cara Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2023, Pastikan Sehat dan Tidak Cacat

Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, berikut ini cara memilih hewan kurban yang baik dikutip dari laman Dinkes Hewan Provinsi Jawa Tengah.

Editor: Muji Lestari
Kolase Foto Tribun Jakarta
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menerjunkan 289 petugas, untuk memantau pemotongan hewan kurban. Berikut ini cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara memilih hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha, ini sederet kriterianya.

Bulan depan umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2023.

Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha yang identik dengan Hari Raya Kurban.

Hewan kurban mulai dari sapi hingga kambing tengah banyak dicari jelang Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 28 Juni 2023 nanti. 

Bagi Muslim yang ingin berkurban, simak cara memilih hewan kurban yang bagus berikut ini.

Dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, diterangkan mengenai cara memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Antara lain yakni hewan kurban dalam kondisi sehat, tidak cacat, sampai cukup umur.

Baca juga: Harga Hewan Kurban di Bekasi Jelang Idul Adha 2023, Kambing Dibanderol Mulai Rp 1,3 Jutaan

Inilah rinciannya cara memilih hewan kurban yang baik:

1. Sehat

Hewan harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut :

• Bulu bersih dan mengkilat

• Gemuk dan lincah

• Muka cerah

• Nafsu makan baik

• Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal

• Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam

Lapak dagang hewan kurban di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Lapak dagang hewan kurban di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ketahui juga cara memilih hewan kurban yang baik menurut syariat islam (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

2. Tidak Cacat

• Hewan tidak pincang

• Hewan tidak buta

• Telinga hewan tidak rusak ( tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau

penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan)

3. Cukup umur

• Kambing/ domba : Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya

sepasang gigi tetap

• Sapi/ kerbau : Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya

sepasang gigi tetap.

• Tidak kurus

• Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)

• Testis/ buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Baca juga: Bagaimana Hukum Kurban Pakai Uang Hasil Utang atau Arisan? Simak Penjelasan Ustaz

Baca juga: Ini 8 Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Awet dan Tetap Segar, Daging Jangan Dicuci

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Edaran Kemenag

Berikut tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan panduan dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kemenag:

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal.

2. Penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

3. Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan leher hewan kurban sampai putus agar lekas mati.

Urat kerongkongan adalah saluran makanan.

Kedua urat hewan tersebut harus putus.

4. Saat menyembelih hewan kurban, petugas penyembelih membaca basmalah terlebih dahulu:

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَ

Bimillahi Allahu Akbar

Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar.

5. Untuk hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.

6. Untuk binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain.

Penyembelihan dengan menyebut nama Allah SWT.

7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah boleh dikuliti.

Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respons/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

Akan lebih baik bila memakai wadah ramah lingkungan seperti besek alias tempat yang terbuat dari anyaman bambu bertutup bentuknya segi empat.

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus ditutup kembali dengan rapi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved