138 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaktim Dimusnahkan , Ada Paru hingga Jantung
Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan sebanyak 138,41 kilogram organ hewan kurban tak layak konsumsi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan sebanyak 138,41 kilogram organ hewan kurban tak layak konsumsi.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan jumlah tersebut merupakan total organ hewan kurban yang dimusnahkan selama pemeriksaan postmortem sejak 6-9 Juni 2025.
Pemeriksaan postmortem yakni pemeriksaan setelah pemotongan hewan kurban untuk memastikan daging yang hendak dibagikan kepada masyarakat layak konsumsi.
"Organ yang diafkir (dimusnahkan) hati sebanyak 100,42 kilogram, paru 35,59 kilogram, jantung 0,4 kilogram, dan limpa 2 kilogram," kata Taufik saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (10/6/2025).
Meski terdapat organ hewan kurban yang dimusnahkan, selama pemeriksaan tidak ditemukan hewan kurban terjangkit penyakit zoonosis atau penyakit hewan yang dapat menular ke manusia.
Organ hati hewan kurban yang dimusnahkan umumnya karena dari pemeriksaan postmortem terdapat cacing, sementara organ paru karena faktor udara ataupun kondisi hewan flu.
"Sampai dengan 9 Juni 2025 kita sudah melakukan pemeriksaan di 250 lokasi tempat pemotongan hewan kurban. Jumlah hewan kurban yang diperiksa 6.664 ekor," ujar Taufik.
Rincian hewan kurban yang sudah diperiksa jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur selama empat hari yakni sapi sebanyak 1.883 ekor, kerbau 11 ekor, kambing 4.265 ekor, dan domba 505 ekor.
Pemeriksaan postmortem ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap Iduladha 1446 Hijriah, untuk memastikan daging dan organ dibagikan ke masyarakat dalam kondisi sehat.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita menuturkan pihaknya memastikan daging hewan kurban yang sudah diperiksa aman dikonsumsi.
"Meskipun beberapa organ (hewan kurban Iduladha 1446 Hijriah) diafkir namun tidak mengarah ke suatu penyakit bersifat zoonosis, jadi daging masih layak dikonsumsi," tutur Theresia Ellita.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Cerita Miris di Balik Tebus Rp 15 Ribu Daging Kurban di Cikiwul Bekasi, Panitia Tetap Akui Salah |
![]() |
---|
124,94 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakarta Timur Dimusnahkan |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Panitia Soal Warga Cikiwul Bayar Rp15 Ribu Tebus Kupon Hewan Kurban: Sekadar Operasional |
![]() |
---|
5.070 Warga Rela Kehujanan Antre Daging Kurban di Pasar Induk Kramat Jati |
![]() |
---|
Iduladha 2025, Jurnalis Jakarta Utara Salurkan 250 Paket Daging Kurban untuk Warga Pademangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.