Viral Korban KDRT Ditahan
Irjen Karyoto Ungkap Alasan Kasus KDRT di Depok Terlihat Tak Berimbang: Suami Istri Layak Ditahan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap penyebab kasus KDRT yang dialami istri berinisial PB di Depok, Jawa Barat, menjadi polemik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap penyebab kasus KDRT yang dialami istri berinisial PB di Depok, Jawa Barat, menjadi polemik.
Karyoto mengatakan, kasus ini terlihat tidak berimbang karena hanya PB yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan. Suami dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan. Hanya suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menilai langkah penyidik dengan menetapkan PB sebagai tersangka dan melakukan penahanan sudah tepat.
"Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga, masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Namun, sambungnya, saat ini polisi telah menangguhkan penahanan PB.
Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan Kasus KDRT di Depok, Kapolda Metro Jaya Langsung Ditelepon
"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan. Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ucap Kapolda.
Karyoto pun mengaku sempat dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD yang memberikan atensi pada kasus KDRT ini.
"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui, ini juga semangat Pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan," kata Karyoto.

"Ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat. Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, menjadi atensi beliau," tambahnya.
Selain itu, Karyoto mengaku sudah berdiskusi dengan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady yang menangani kasus ini.
"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," ujar dia.
Kasus KDRT yang dialami PB kini disetop sementara. Kasus ini menjadi polemik setelah Polres Metro Depok menetapkan PB sebagai tersangka.
Karyoto mengatakan, kasus KDRT ini disetop sementara karena suami PB berinisial BI memerlukan pengobatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.