Viral Korban KDRT Ditahan

Mahfud MD Turun Tangan Kasus KDRT di Depok, Kapolda Metro Jaya Langsung Ditelepon

Karyoto mengaku sempat dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD yang memberikan atensi pada kasus KDRT suami istri di Depok ini.

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Mahfud MD 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung mengecek penanganan kasus istri berinisial PB yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, BI, di Depok, Jawa Barat.

Karyoto mengaku sempat dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD yang memberikan atensi pada kasus KDRT suami istri di Depok ini.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui, ini juga semangat Pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

"Ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat. Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, menjadi atensi beliau," tambahnya.

Selain itu, Karyoto mengaku sudah berdiskusi dengan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady yang menangani kasus ini. 

"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," ujar dia.

Baca juga: Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur

Kasus KDRT yang dialami PB kini disetop sementara. Kasus ini menjadi polemik setelah Polres Metro Depok menetapkan PB sebagai tersangka.

Karyoto mengatakan, kasus KDRT ini disetop sementara karena suami PB berinisial BI memerlukan pengobatan.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi," kata Karyoto.

Baca juga: Keluarga Viky Sudah Didatangi Kementerian Sosial, Tak Tergolong Miskin Setelah Lihat di Dalam Rumah

Nantinya, jelas Karyoto, polisi berencana mempertemukan pasangan suami istri tersebut.

"Apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," ujar dia.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus KDRT ini setelah menjadi polemik di masyarakat lantaran PB ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini menjadi diskusi kami. Tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih ekspert Dirkrimum siap-siap saja nanti menjadi kepanjangan, akan kita ambil alih," tutur Karyoto.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat selesai melepas keberangkatan mudik Lebaran 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat selesai melepas keberangkatan mudik Lebaran 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023). (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Namun, Karyoto belum memastikan waktu pengambilalihan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, kasus ini masih ditangani Polres Metro Depok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved