Viral Korban KDRT Ditahan

Polisi Sebut Foto Babak Belur Istri Korban KDRT di Depok Dokumentasi Beberapa Tahun Lalu

Peristiwa ini pun viral di media sosial Twitter, usai adik dari PB mengunggah foto dan video kakaknya yang babak belur.

Twitter
Terkuak kondisi terkini wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang istri di Kota Depok berinisial PB dan dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial BI, tengah menyedot perhatian publik.

Peristiwa ini pun viral di media sosial Twitter, usai adik dari PB mengunggah foto dan video kakaknya yang babak belur dengan narasi habis mendapat tindakan kekerasan dari BI.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, setelah dikonfirmasi pada yang bersangkutan, ternyata foto dan video tersebut adalah PB pada beberapa tahun silam.

“Iya pada saat kami menerima laporan itu kondisi bu putri tidak seperti itu (babak belur)."

"Makanya ketika tersebar malam itu, kita coba konfirmasi dan ternyata yang menyebarkan itu adalah adiknya,” ujar Yogen dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023).

“Diakui oleh bu PB, foto itu adalah foto-foto (akibat tindak) kekerasan yang dialami bu PB di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya karena pernah mengalami KDRT juga katanya,” sambungnya lagi.

Yogen mengatakan, kalau itu PB juga sudah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur

Baca juga: Polisi Sebut Istri Korban KDRT di Depok Juga Aniaya Suami, Tak Kooperatif Hingga Batasi Bertemu Anak

Namun demikian, laporan tersebut tidak dilanjutkan setelah PB setuju berdamai ketika dimediasi.

“Katanya juga sudah pernah lapor saat itu, kemudian tidak dilanjutkan laporannya karena ada mediasi dan bu PB menerima perdamaian. Kami akan cek nanti laporannya dimana apakah benar ada laporan seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yogen berujar ia juga telah menanyakan alasan kenapa PB mau berdamai dengan suaminya meskipun telah dianiaya.

“Sudah saya tanya kenapa saat itu berdamai, yang bersangkutan mengatakan bahwa saat itu ia memikirkan anaknya, jadi tidak melanjutkan kasusnya. Namun yang sekarang PB sudah bulat untuk melanjutkan kasusnya, termasuk sebagai tersangka juga siap melanjutkan kasusnya,” ucap Yogen.

Malangnya setelah menjadi korban KDRT, wanita tersebut malah ditahan dan dijadikan tersangka karena laporan suaminya ke polisi.
Malangnya setelah menjadi korban KDRT, wanita tersebut malah ditahan dan dijadikan tersangka karena laporan suaminya ke polisi. (Twitter)

Untuk informasi, viralnya kasus ini tak lepas dari status PB yang kini menjadi tersangka usai menjadi korban KDRT.

Namun usut punya usut, polisi mengatakan PB juga melakukan tindakan kekerasan terhadap BI dengan meremas alat vitalnya sampai terluka parah hingga harus menjalani tindakan operasi.

Penetapan tersangka terhadap PB juga berdasarkan dari keterangan para ahli, yang menyatakan tindakan PB memenuhi unsur pidana.

Saat ini, kasus KDRT tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved