Cerita Kriminal
Kejinya ASN Ini Punya Jadwal Aniaya ART dan Simpan Video Bugilnya, Pernah Seret Korban Lagi Sabunan
Seorang wanita ASN di Bandar Lampung, katanya aktif di keagamaan, tega menyeret keluar ART-nya yang masih sabunan lalu menyuruhnya menyapu.
Kini DL sudah merasa aman balik ke rumahnya di Pringsewu. Ia sudah visum dan melaporkan majikannya yang ASN dan ibunya atas dugaan penganiayaan ke Polres Bandar Lampung.
Keduanya, mungkin tiga ART yang sekarang belum bebas, berharap majikannya yang ASN dan ibunya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan keji selama ini.
Polisi yang cepat merespon laporan mereka langsung memeriksa SA dan ibunya SD pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) sekira pukul 03.41 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menghadirkan DL dan DR guna diambil keterangannya. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SA dan SD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung pada Jumat (26/5/2023).
Dennis memastikan penganiayaan terhadap DR dan DL berlangsung di rumah SD dan SA. Rumah mereka berada di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.
Menurut dia, kedua tersangka menganiaya karena tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART. Ia pun membenarkan para korban belum pernah menerima gaji sebagai ART dari tersangka.
Aktif di Keagamaan
Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan TP2A didampingi Unit Renakta Polda Lampung. Kedua tersangka dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Penyidik masih memdalami kasus ini termasuk meminta keterangan para saksi, sambil menunggu hasil visum dua ART yang berhasil kabur dari rumah majikannya itu.
Ia memastikan, pendalaman ini termasuk untuk menggali motif para tersangka sampai tega menganiaya lima ART-nya. Apakah dipicu masalah internal atau masalah lain.
Sementara itu Fathusaroji, Ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, membuat kesaksian mengejutkan terhadap SA dan ibunya SD.
Ia mengaku kaget warganya menjadi tersangka penyiksaan terhadap kedua ART. Memang selama ini belum pernah menerima laporan atas dugaan penganiayaan.
"Saya tidak tahu adanya dugaan penyiksaan kepada ART-nya," ujar Fathusaroji, Ketua RT di tempat tinggal dua tersangka saat ditemui Tribun Lampung pada Sabtu (27/5/2023).
Cukup masuk akal, karena menurut Fathusaroji, keluarga SA dan ibunya tertutup dan tidak pernah membuka rumahnya. Tapi para pelaku aktif dalam kegiatan keagamaan.
"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut. Tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," beber dia. Artikel ini disarikan dari berita TribunLampung.co.id. Cek selengkapnya di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.