Cerita Kriminal
Teman Laknat! Dibantu Pindahan Kontrakan, Pria di Bekasi Malah Duplikat Kunci dan Curi Mobil
Sebelum dikembalikan, tersangka terlebih dahulu menduplikat kunci mobil dan gerbang gudang tempat mobil temannya biasa diparkir.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Modus pinjam lalu kunci diduplikat, pria berinisial YP bawa kabur mobil temannya lalu digadai seharga Rp15 juta.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa terjadi di gudang Jalan Setia 2, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Pengungkapan kasus pencurian kendaraan R4 (roda empat), modusnya tersangka terlebih dahulu meminjam kendaraan milik korban," kata Dwi, Selasa (30/5/2023).
Tersangka YP awalnya meminjam mobil Daihatsu Grand Max B-9861-KAN milik korban berinisial FG melalui rekannya saksi berinisial J.
"Meminjam kendaraan untuk mengangkut barang-barang dengan alasan ingin pindahan kontrakan," ucapnya.
Sebelum dikembalikan, tersangka terlebih dahulu menduplikat kunci mobil dan gerbang gudang tempat mobil temannya biasa diparkir.
Baca juga: T Diberi Salam Olahraga usai Ditinggal Rekan Sesama Maling Rumah Kosong di Cengkareng
Pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 05.00 WIB, tersangka datang ke gudang membuka kunci gerbang dan membawa kabur mobil menggunakan kunci yang sudah dia duplikat.
"Setelah dikembalikan (kendaraan), tersangka datang lagi (ke gudang) membuka kunci gudang dan membawa mobil dengan menggunakan kunci duplikat," terang Dwi.
Baca juga: Pria di Bekasi Dua Kali Kepergok Pamer Kemaluan Sampai Viral, Terakhir Aksinya Direkam Korban
Mobil hasil curian, lanjut Dwi, digadaikan ke seorang pengepul barang rongkos berinisial H seharga Rp15 juta.
"Setelah Polsek Pondok Gede melakukan penyelidikan dan penyidikan berhasil menangkap terang YP di rumahnya," ungkapnya.
Tersangka YP kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede, dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cilincing, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Ditusuk dalam Kontrakan di Cilincing, Pemilik: yang Meninggal Tamu, Bukan Pengontrak |
![]() |
---|
Suami Bakar Kontrakan hingga Lukai Istri dan Mertua di Cakung, Kini Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.