Kanwilkumham DKI Jakarta Libatkan APH di 68 Kelurahan Sadar Hukum: Lurah Bisa Jadi Juru Damai

Kantor Wilayah Hukum dan HAM atau Kanwilkumham DKI Jakarta melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam 68 Kelurahan Sadar Hukum tahun 2023.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dokumentasi Kanwilkumham DKI Jakarta
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memimpin rapat Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Hukum dan HAM atau Kanwilkumham DKI Jakarta melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam 68 Kelurahan Sadar Hukum tahun 2023.

APH yang terlibat di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri.

Kemudian Kepolisian Resort dari masing-masing kota dan kabupaten di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum, dan Badan Narkotika Nasional dari masing-masing tingkat kota administrasi.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan, pembentukan Kelurahan Sadar Hukum ini untuk menciptakan Kelurahan bebas terorisme, korupsi, narkoba dan kejahatan lainnya.

"Penetapan Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum," kata Ibnu, Rabu (31/5/2023).

Diharapkan dengan pelibatan APH, Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 68 Kelurahan semakin terpacu untuk dapat mencegah segala gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal inilah yang dibahas saat Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penilaian Akhir Kelurahan Sadar Hukum bersama APH di Lapas Kelas II A Salemba hari ini.

Baca juga: Kemenparekraf Gelar Sosialisasi Terkait Usulan Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional

"Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum tahun 2023 adalah kelurahan berpredikat tinggi berdasarkan penilaian kelurahan sadar hukum pada tahun 2019 dan 2020," ujarnya.

Ibnu menuturkan hingga kini terdapat 267 Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta, kemudian 18 Lurah yang lolos seleksi Paralegal Justice Awards 2023 dan sedang mengikuti pendidikan.

Kanwilkumham DKI Jakarta berharap para Lurah yang setiap harinya berinteraksi dengan warga dan garda terdepan dalam pencapaian akses keadilan, dan pemberian bantuan hukum.

"Kehadiran Lurah dapat menjadi Non-Litigation Peacemaker. Kami berharap Lurah dapat berperan sebagai Hakim Juru Damai yang bisa menyelesaikan masalah hukum di masyarakat," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved