Dua Matel Gadungan Diamankan dalam Warteg di Bantargebang Bekasi dari Amukan Massa

Dua orang mata elang (matel) atau debt collector gadungan diringkus di Bantargebang, Kota Bekasi. 

@liputancikarang (Instagram)
Dua mata elang diringkus polisi di kawasan Bantargebang, Bekasi pada Selasa (30/5/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Dua orang mata elang (matel) atau debt collector gadungan diringkus di Bantargebang, Kota Bekasi

Video dua matel gadungan diringkus viral di media sosial, tampak keduanya duduk di sebuah warteg dengan tangan diborgol. 

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Pangkalan 4 Kelurahan Cikiwul, pada Selasa (30/5/2023).

"Jadi terkait kami mengamankan dua orang diduga mata elang, tapi mereka tangkapan dari Polsek Cileungsi," kata Ririn, Kamis (1/6/2023). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang AKP Sukarna menjelaskan, dua orang terduga pelaku sudah dibuntuti anggota Polsek Cileungsi.

Baca juga: Sudah 80 Persen, Pembangunan Putaran Balik Baru di Kembangan Ditargetkan Selesai Malam Ini

Pada saat di Jalan Pangkalan 4, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, keduanya diringkus dan diamankan dari amukan massa. 

"Jadi dari Cileungsi memang sudah dibuntuti lalu dibantu polsek Bantargebang sorenya langsung diambil (ditangkap)," jelas dia. 

Keduanya diduga spesialis pencuri sepeda motor, berpura-pura sebagai matel untuk merampas sepeda motor.

"Setelah diamankan langsung dibawa ke Polsek Bantargebang, selanjutnya dibawa oleh anggota Polsek Cileungsi," tegas dia. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved