Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Buru Kelompok Penipu Tiket Coldplay Hingga ke Sulawesi Selatan
Polda Metro Jaya kejar kelompok penipu tiket konser Coldplay hingga ke Sulawesi Selatan. Kerugian capai ratusan juta Rupiah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi kelompok pelaku penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan, kelompok penipu tersebut diduga berada di Sulawesi Selatan.
"Kami Subdit Siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan," kata Charles kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Charles mengaku telah mengirim tim ke Sulawesi Selatan untuk mengejar dan menangkap pelaku penipuan.
"Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap. Dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui di balik modus penipuan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Fans Keluhkan Pajak Konser Coldplay Capai 15 Persen, Pemprov DKI Nilai Sesuai Aturan
Ia mengungkapkan, kerugian yang diderita korban akibat penipuan tiket konser Coldplay Jakarta bervariatif, mulai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta. Puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta. Saat ini kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," ungkap Charles.
Sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) yang bersekongkol melakukan penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kedua pelaku meraup keuntungan lebih dari Rp 250 juta.
"Total keuntungan yang didapatkan saudara ABF dan saudari W sekitar Rp 257," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Auliansyah menyebut korban penipuan tiket Coldplay mencapai 60 orang.
"Untuk diketahui bahwa korban penipuan jastip tiket konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih," ujar dia.
Auliansyah mengungkapkan, ABF dan W yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Pasutri tersebut mengawali modus penipuannya dengan membeli akun Twitter dan website bernama @findtrove_id.
"Di mana website ini mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followers-nya," ungkap Auliansyah.
Setelahnya, dua tersangka itu membuka jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay Jakarta.
Baca juga: Viral Kocaknya Aldi Taher Ditanya Pembawa Berita Soal Jadi Bacaleg 2 Partai, Nyanyi Coldplay Dulu
Pasutri itu mematok biaya booking fee sebesar Rp 50 ribu untuk pembelian satu tiket konser.
"Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," ujar Auliansyah.
"Jadi komentar-komentar dikatakan bagus, ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat membeli tiket konser Coldplay," tambahnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.