Wali Kota Jakarta Selatan Minta Camat dan Lurah Taat Bayar Pajak Agar Jadi Contoh Buat Warga

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, meminta jajaran camat dan lurah di wilayahnya untuk taat membayar pajak.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menyampaikan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di kantornya, Petogokan, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (27/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, meminta jajaran camat dan lurah di wilayahnya untuk taat membayar pajak.

Munjirin berharap para camat dan lurah menjadi contoh bagi masyarakat.

"Saya ingin meminta komitmen kepada para wajib pajak agar taat membayar pajak, dan untuk para camat dan lurah agar dapat memberi contoh dan mengingatkan dan mensosialisasikan pembayaran pajak kepada masyarakat," kata Munjirin dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Munjirin mengungkapkan, pajak daerah mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara.

Ia menjelaskan, jenis pajak PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan kota Jakarta.

Baca juga: Viral Sejumlah Pemotor Nekat Terobos Jalan Tol Wiyoto Wiyono Tanjung Priok, Ini Tanggapan Polisi

"Karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan, masyarakat akan diberikan keringanan pembayaran pokok PBB-P2 dan penghapusan sanksi administrasi dengan rincian SPPT PBB-P2 Tahun 2023 diberikan potongan 10 persen jika dibayar pada Maret hingga Juni 2023.

"Juga diberikan potongan lima persen jika dibayar pada bulan Juli sampai September 2023," ujar Lusiana.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved