Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Si Kembar Rihana Rihani Pamer Kemewahan Sejak Dulu, Sering Belanja ke Luar Negeri Berbekal Oncom
Tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, si kembar Rihana Rihani sering belanja ke luar negeri berbekal oncom.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Hal itu diperkuat dengan pernyataan tetangga Rihana Rihani yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, si kembar memiliki kebiasaan berbelanja ke luar negeri.
"Dulu juga shoppingnya (belanja) ke luar negeri itu mah seingat saya," ujarnya.
Ia mengetahui hal tersebut dari salah seorang saudara Rihana Rihani.
"Taunya dia kan ke saya beli oncom banyak banget. Terus saya tanya buat apaan, kata saudaranya buat dibawa mereka (Rihana Rihani) shopping ke luar negeri," bebernya.

Siasat licik si kembar
Polisi mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.
Keduanya melakukan penipuan pre order iPhone dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.
Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.
"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.
Baca juga: Rihana Rihani Penipu Reseller iPhone Ternyata Qari Bersuara Merdu, Dikagumi Tetangga: Gak Nyangka
Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.