Viral di Media Sosial

Bongkar Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry: Saya Tidak Ada Niat Menjelekkan Kepolisian

Dia menyebut seluruh isi postingan di akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunBengkulu.com
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mencoba mencari keadilan dengan menceritakan dugaan setoran Rp 65 juta ke atasan untuk membatalkan mutasi dari kesatuannya, dan diunggah di akun media sosial.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pernyataan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan terkait setoran uang Rp650 juta ke atasannya, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, terkait mutasi, mendapat respons petinggi Polri.

Baik di tingkat Polda Riau hingga Mabes Polri angkat bicara menanggapi pengakuan Bripka Andry yang viral di medis sosail usai diunggah di akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Bripka Andry mengatakan seluruh pengakuannya menyetor uang hingga dimutasi tugas tersebut bukan bermaksud menodai Polri yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) malam.

Baca juga: Usai Bongkar Kasus Uang Setoran Rp 650 Juta ke Atasannya, Bripka Andry Ajukan Perlindungan LPSK

Dia menyebut seluruh isi postingan di akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara mendapat keadilan.

Baik prosedur melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, hingga bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah dijalani Bripka Andry.

"Saya melakukan langkah-langkah pelaporan, juga tidak dapat jalan. Mungkin karena kebuntuan saya curhat di media sosial saya," ujarnya.

Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial. 
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.  (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Bripka Andry menuturkan memahami segala risiko setelah pengakuannya viral, sehingga pada Rabu (7/6) mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Baca juga: Perkara Kata Firaun, Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Perjuangankan Keadilan untuk Neneknya

Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.

"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved