Cerita Kriminal

Ditinggal Majikan, ART di Apartemen Jakpus Sikat Berlian hingga Tas Louis Vuitton

Korban kemudian menuju ke meja rias dan terkejut ketika mengetahui barang-barang berharganya di dalam laci sudah hilang.

Penulis: Anissa Dea Widiarini | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) yang melakukan pencurian perhiasan hingga tas bermerek Louis Vuitton dari unit apartemen majikannya di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) yang mencuri di apartemen majikannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari apartemen majikannya, Maskanah membawa kabur sejumlah barang berharga seperti tiga jam tangan, cincin, anting berlian, gelang emas, dan tas Louis Vuitton (LV).

"Awalnya pelapor bersama keluarga sedang berada di luar, selanjutnya pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Aksi Keji ART Bunuh Ibunda Anggota DPR RI di Indramayu, Korban Dibekap Hingga Kekurangan Oksigen

Korban kemudian menuju ke meja rias dan terkejut ketika mengetahui barang-barang berharganya di dalam laci sudah hilang.

"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta," ungkap Panjiyoga.

Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan korban.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan korban hingga mendapatkan identitas pelaku.

Baca juga: BNNK Jakut Tangkap Wanita Pengedar Narkoba di Warakas, Sabu hingga Timbangan Disita

Hanya berselang lima jam setelah peristiwa pencurian tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku di depan Pelabuhan Merak.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujar Panjiyoga.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved