Marak Kasus TPPO, Kepala BP2MI Blak-blakan Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI/Polri hingga Kementerian

Menurutnya, sindikat TPPO ini dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat ditemui usai melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (12/6/2023). Ia menyampaikan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, Polri, Kementerian hingga BP2MI dalam sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PMI ke luar negeri.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang marak terjadi di Indonesia.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, Polri, pejabat kementerian hingga internal BP2MI dalam sejumlah TPPO tersebut.

Benny menilai, oknum dari sejumlah kalangan tersebut berperan serta ikut mengendalikan TPPO yang sedang ramai diperbincangkan.

"Jujur, ya ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian terlibat, dan di BP2MI, badan yang saya pimpin terlibat," kata Benny Rhamdani saat melepas PMI di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (12/6/2023).

Benny sudah menekankan hal tersebut saat berbincang langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 80 Orang Jadi Korban TPPO, Diduga Ada Campur Tangan WNA untuk Kirim TKI Ilegal ke Arab Saudi

Baca juga: 4 Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Buru Big Boss Kasus TPPO: Sudah Teridentifikasi

Menurutnya, sindikat TPPO ini dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini.

Langkah tegas yang ditunjukkan Benny Rhamdani yakni dengan adanya temuan seorang anggota BP2MI yang membekingi sindikat perdagangan orang.

Tanpa ampun, oknum tersebut langsung dipecat dari BP2MI.

"Saya diberi pertimbangan jangan dipecat, saya bilang tetap dipecat sekalipun hanya 1 menit usia pensiunnya," tegasnya.

Baca juga: Dana Study Tour Siswa MAN 1 Kota Bekasi Rp 474 Juta Habis Buat DP Motor dan Bayar Utang Pemilik EO

Para 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural yang keberangkatannya ke Arab Saudi digagalkan oleh BP2MI dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/5/2023). (1)
Para 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural yang keberangkatannya ke Arab Saudi digagalkan oleh BP2MI dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/5/2023). (1) (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Politikus Partai Hanura itu menyebut, pemecatan tanpa banyak pertimbangan mesti dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana. 

"Kita ingin menegakkan hukum untuk membuktikan negara ini tidak boleh kalah negara ini harus hadir, kuncinya di situ," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved