Siapkan NIK KTP, Ini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Berikut ini cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang mati, disertai dengan cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan pakai Mobile JKN, disertai dengan cara cek status BPJS masih aktif atau tidak.
Penyebab kartu BPJS Kesehatan non-aktif biasanya dikarenakan adanya tunggakan iuran sampai berbulan-bulan.
Berdasarkan Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS, status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah Anda telat membayar.
Baca juga: Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Online, Tak Perlu Keluar Rumah
Jika JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan:
Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
Baca juga: Cara Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Syarat dan Cara Daftarnya Lewat Mobile JKN
2. Buka aplikasi Mobile JKN.
3. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan atau nomor KTP.
4. Pilih menu "Segmen Peserta".
5. Kemudian, ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.
Kantor Cabang
Cara ini dilakukan apabila Anda termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.
Apabila kartu PBI KIS Anda nonaktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:
1. Membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
![]() |
---|
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.