Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Terkuak Gaji ART Rihana Rihani, Tak Seberapa Dibanding Harga Tas dan Sepatu Branded Si Kembar

Terkuak nominal gaji asisten rumah tangga (ART) si kembar Rihana Rihani, ternyata jumlahnya tidak seberapa.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di TWITTER
Seorang warganet mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) si kembar Rihana Rihani terduga penipuan iPhone dan penggelapan mobil rental. 

"Ketika saya sudah di kampung saya menagih ke ibu dengan total gaji saya yang Rp 5 juta," ujarnya.

"Ibu bilang gaji saya buat bayar biaya berobat padahal semua biaya saya hanya habis Rp 500 ribu," imbuhnya.

Keadaan semakin parah, ternyata selama berkerja BPJS kesehatan wanita tersebut tak pernah dibayar oleh Rihana Rihani.

Baca juga: Teman SMA Kaget Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka Penipuan, Gayanya saat Sekolah Dibongkar

"Parah nya lagi ketika bekerja disana bpjs saya tidak di bayar kan alhasil saya tidak bisa menggunakan BPJS karena ditangguhkan," ucapnya.

Alhasil, wanita tersebut terpaksa menjual ponselnya untuk biaya berobat.

Pasalnya kondisi kaki ART Rihana Rihani itu cukup parah dan memerlukan banyak biaya.

"Saya berobat dari nol. Bertahan hidup kontrol cek dokter sampai menjual hp saya yang dulu," ujarnya.


Jadi Tersangka

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan memburu Rihana dan Rihani sampai dapat.

"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Hengki menambahkan pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu keduanya.

Saat ini tim di lapangan untuk menangkap Rihana dan Rihani.

"Kita sedang petakan penyidikannya. Kita buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan," jelasnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Hengki Haryadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved